SANGATTA – Perjuangan untuk dapat mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kutai Utara (Kutara) belum selesai. Melalui Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Percepatan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (PercaDOBsi), Majedy Efendi mencoba mewujudkan impian masyarakat di delapan kecamatan untuk dapat berpisah dari Kutai Timur.
“Kami sengaja membentuk forum ini agar pembentukan DOB dapat terus diperjuangkan. Apalagi yang usulannya sudah lama masuk dan bahkan sudah mendapat rekomendasi dari DPRD,” ucap Majedy.
Dia mengatakan, semua perwakilan daerah sudah sepakat pembentukan DOB harus dapat segera terealisasi. Karena tujyannya untuk mempercepat pembangunan secara adil dan merata. Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempermudah pelayanan publik.
“Coba lihat saja Kutim. Masih banyak fasilitas umum di daerah terpencil yang belum dapat dibangun pemerintah. Jalan kecamatan masih rusak. Makanya pembentukan DOB menjadi solusinya,” sebutnya.
Majedy menyebutkan, deklarasi Forkonas PercaDOBsi
semula dijadwalkan berlangsung Kamis (1/6) lalu. Namun, karena pertimbangan bertepatan hari Kelahiran Pancasila diundur sehari.
“Alhamdullah, pihak DPR memberikan akses sehingga deklarasi Forkonas PERCADOBSI berlangsung sukses di ruang utama DPR-RI,” terang pria asal Muara Ancalong itu.
Dalam deklarasi tersebut, lanjut dia, anggota Forkonas sebelumnya telah memilih Sehan Salim Landhar sebagai ketua umum dengan sekretaris umum Abdurahman Sang. Dalam kepengurusan Forkonas, beranggotakan semua daerah yang sedang memperjuangkan pembentukan DOB, termasuk Kutai Utara.
“Forkonas mengagendakan pertemuan dengan Wapres Jusuf Kala serta Mendagri, sebelumnya menyusun rencana kerja,” jelasnya.
Kabupaten Kutai Utara yang diusulkan terdiri 8 kecamatan yakni Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Busang, Batu Ampar, Muara Bengkal, Long Mesangat, dan Muara Ancalong dengan Ibukota sementara Muara Bengkal.(aj)