Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 19 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Malas, Insentif Jangan Dibayar

Reporter: BontangPost
Rabu, 11 Oktober 2017, 11:04 WITA
dalam Breaking News
1 menit dibaca
Malas, Insentif Jangan Dibayar

Foto wajah: Ismunandar dan Irawansyah

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Bupati Ismunandar memerintahkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menahan atau tidak membayarkan insentif oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas kerja. Bahkan, jika sudah melampaui kewajaran, sanksi tegas pun akan siap diberikan.

“Ada pegawai bahkan pejabat, dikabarkan tidak masuk kerja bukan juga sakit tapi enaknya menerima insentif malah lebih dahulu menanyakan ke bendaharawan,” kata Ismu.

Oleh karena itu, kata dia, pemberian insentif harus diberikan berdasarkan tingkat kehadiran. Sehingga,  jika melebihi batas kewajaran, sebaiknya tidak dibayarkan. Sebab, isentif itu diberikan sebagai apresiasi karena pegawai yang aktif agar lebih aktif dalam melaksanakan tugas serta pelayanan publik.

“Jika yang rajin dan  malas tidak dibedakan maka dapat menimbulkan rasa iri bagi para pegawai yang rajin, akhirnya yang rajin jadi ikut malas-malasan juga,” ungkapnya.

Ismu mengakui, kondisi keuangan Pemkab Kutim yang mengalami defisit tahun ini memang berdampak terhadap pembayaran insentif. Kendati demikian, hal itu tidak boleh menurunkan semangat kerja karena PNS tetap digaji.

Baca Juga:  WADUH!!! Hutan Mangrove Dibabat untuk Sawit

“Kalau gaji tidak ditahan, tapi jika sudah berbulan-bulan tidak masuk boleh saja ditahan karena itu ada dalam UU ASN. Bahkan boleh diberhentikan dengan tidak hormat jika lebih 54 hari dalam setahun,” tandas Ismu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah menambahkan, pembayaran insentif memang dibayarkan berdasarkan kehadiran. Selain itu, pembayarannya pun menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau memang cukup, yah bisa ditambah. Begitu juga kalau tidak, bahkan dikurangi juga tidak masalah. Karena menyesuaikan kemampuan daerah,” ujar Irawansyah.

Dia juga meminta setiap OPD untuk mengevaluasi kinerja Tenaga Kontrak Kerja Daerah (TK2D) masing-masing. Sehingga, jika ada yang tidak bekerja maksimal, sebaiknya langsung diberhentikan.

“Kalau TK2D malas yah, langsung dicoret saja. Daripada membebani anggaran kalau terus dibiarkan,” tutupnya. (aj)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: sanggata post
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan8Tweet5Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 06:37 WITA
Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Minggu, 28 Maret 2021, 15:00 WITA
10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

Kamis, 4 Maret 2021, 10:42 WITA
Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Rabu, 3 Maret 2021, 12:43 WITA
Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Minggu, 21 Februari 2021, 10:00 WITA
Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Kamis, 18 Februari 2021, 09:32 WITA
Postingan Selanjutnya
12 Penerjun Payung Mendarat di Halaman Kantor Bupati 

12 Penerjun Payung Mendarat di Halaman Kantor Bupati 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Rabu, 14 April 2021, 12:17 WITA
Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Senin, 12 April 2021, 17:07 WITA
Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Minggu, 18 April 2021, 19:27 WITA
Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Minggu, 18 April 2021, 16:00 WITA
Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Minggu, 18 April 2021, 15:00 WITA
Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Minggu, 18 April 2021, 14:00 WITA
Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Minggu, 18 April 2021, 13:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.