PARINGIN – Jalan A Yani atau nasional yang melintas di Balangan dan terdiri dari dua jalur yang memiliki panjang sekitar 5-7 kilometer. Jalur jalan arah Tanjung – Banjarmasin ini kondisinya rusak berat.
Berbeda dengan jalur Tanjung – Banjarmasin, jalur sebelahnya meskipun ada yang rusak namun tidak begitu parah, hanya sebagian kecilnya.
Wajar saja, perbedaan kondisi dua jalur ini disinyalir lantaran angkutan besar yang melintasinya dalam keadaan kosong, sedangkan yang melintas di jalur sebelahnya dengan muatan penuh berpuluh-puluh ton.
Beranjak dari kondisi itu, menjelang malam hari sebagian besar angkutan memilih untuk melewati jalur sebelah yang kondisinya masih baik, meskipun tidak ada rambu-rambu dari Dishub maupun Satlantas setempat dalam pemindahan jalur.
Melihat fenomena itu, warga setempat sempat melakukan penghalauan bagi semua angkutan baik itu trailer ataupun mobil biasa, sebagai wujud kepedulian atas penegakan aturan.
Menyikapi aksi warga itu, salah seorang aktivis muda setempat Rusdin Bibil mengungkapkan, secara pribadi ia tidak menyalahkan kalau warga mengambil inisiatif untuk melakukan penertiban terhadap armada yang secara jelas melanggar aturan mengambil jalur yang salah.
Karena kata dia hal ini sangat membahayakan masyarakat yang juga menggunakan jalur A Yani tersebut. Aturan lanjutnya harus ditaati, bukan untuk semena-mena dilanggar.
“Jadi semua orang tak terkecuali harus menaatinya, tak peduli itu kepentingan siapa. Keselamatan masyarakat pengguna jalan adalah hal yang harus di utamakan di atas segalanya,” ketus pria yang aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan ini.
Hal ini kata dia diharapkan bisa menjadi cambuk bagi pihak-pihak terkait yang harusnya bertanggung jawab menegakkan UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, agar lebih peka terhadap kondisi arus lalu lintas jalan di Balangan, jangan sampai terjadi Pelanggaran-pelanggaran apalagi sampai jatuh korban jiwa.
Terlepas dari itu ia sangat menyayangkan tindakan para supir tersebut mengambil jalur jalan yang salah tanpa ada rambu atau arahan dari pihak berwenang. Hal itu kata Rusdin tentu sangat membahayakan bagi pengguna jalan yang lain.
“Sudah banyak kejadian kecelakaan di jalan rusak sepanjang jalur A Yani Paringin Selatan. Jangan sampai bertambah lagi karena pelanggaran aturan berlalu lintas ini,” tukasnya.
Menanggapi aksi warga ini, Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni mengimbau agar warga tidak main hakim sendiri, untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.
“Kalau menemukan pelanggaran semacam ini silakan lapor ke kami, ada petugas yang stand by 24 jam. Bisa lewat SMS, WA, telepon atau datang langsung,” imbuhnya. (why/yn/ram)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post