SAMARINDA – Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2013-2018 diperpanjang. Masih banyaknya pekerjaan yang perlu dilakukan menjadi alasan pansus untuk meminta perpanjangan selama satu bulan.
Ketua Pansus Andarias Pangloli Sirenden menuturkan, materi raperda usulan Pemprov Kaltim ini masih memerlukan perbaikan lebih lanjut. Terutama masih banyaknya data yang hingga kini belum diterima pansus. Selain itu saat ini sedang diadakan proses verifikasi antara RPJMD provinsi dengan RPJMD kabupaten/kota.
“Proses ini sedang berjalan dan masih belum selesai. Demikian pula proses sinkronisasi terhadap target dan indikator capaian pada RPJMD, masih dalam pembahasan guna menetapkan target indikator yang realistis dan proporsional sesuai situasi dan kondisi aktual Kaltim,” kata Andarias dalam rapat paripurna ke-32 DPRD Kaltim, Rabu (11/10) kemarin.
Untuk itu dia meminta masa kerja pansus diperpanjang sesuai tata tertit yang berlaku. Perpanjangan ini dalam rangka menuntaskan pekerjaan pansus yang belum selesai. Terutama dalam hal sinkronisasi data dengan kabupaten/kota dan dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kaltim. Juga terkait pelaksanaaan uji publik dan konsultasi fasilitasi dengan kemendagri.
“Usulan dari pemprov cukup luas cakupannya. Terkait dengan RPJM nasional kemudian beberapa undang-undang peraturan yang lain. Lalu kami mau sinkronkan data terkait dengan revisi masing-masing kabupaten/kota yang berhubungan dengan provinsi,” ungkapnya kepada Metro Samarinda.
Koordinasi data ini khususnya juga masih akan dilakukan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim selaku pengusul raperda. Dari situ pansus akan mengkaji lebih dalam terkait dengan perubahan-perubahan dalam revisi RPJMD. Dengan kajian-kajian tersebut, diharapkan raperda yang dihasilkan lebih matang dan lebih lengkap.
“Sehingga perda yang dikeluarkan dapat dilaksanakan secara implementatif,” tambah anggota fraksi Partai Hanura ini.
Menurutnya, beberapa sasaran yang mengubah beberapa indikator target capaian harus disinkronkan. Supaya apa yang diusulkan itu disesuaikan dengan kenyataan dan fakta yang mungkin bisa dicapai. Karena hal itu berkaitan dengan masa jabatan gubernur.
Andarias menjelaskan, sejak RPJMD dibuat pada 2013 hingga berakhir pada 2018 masa jabatan gubernur nantinya, telah terjadi perubahan-perubahan undang-undang. Terutama perubahan terkait RPJM nasional dan penyesuaian dengan nawacita Presiden Jokowi. Khususnya proyek-proyek strategis yang mungkin diusulkan, harus disesuaikan dengan data di Bappeda.
“Lalu terkait RTRW yang baru diperdakan tahun 2016, tentunya akan kami masukkan. Juga terkait ekonomi global yang berpengaruh pada pendapatan di Kaltim. Sebelum RPJMD direvisi, targetnya disusun optimistis. Ternyata ada perubahan ekonomi global yang mempengaruhi pendapatan pajak dan sebagainya. Sehingga itu harus disesuaikan,” urai Andarias.
Karenanya pansus bakal bertemu dengan stakeholder terkait. Khususnya dalam hal ini pemprov melalui Bappeda sebagai pengusul revisi. Agar dapat dikaji secara bersama-sama. Dalam kerjanya ke depan, pansus bakal menelaah target-target RPJMD yang bisa dicapai sampai 2018 apakah masih realistis atau tidak.
“Untuk mengetahui kenapa diubah, atau kenapa dilakukan revisi indikator dan sebagainya. Yang penting sasaran akhir jangan berubah. Karena sasaran akhir itu sesuai dengan visi misi. Tapi kalau perubahan rencana kerja provinsi tahunan bisa berubah karena keadaan keuangan,” paparnya.
Permintaan perpanjangan ini rupanya disetujui seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna internal tersebut. Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf mengatakan, semestinya masa kerja pansus berakhir sampai 10 Oktober 2017 lalu. Karena dilakukan perpanjangan, maka masa kerjanya kini menjadi sampai 11 November 2017 bulan depan.
“Pansus meminta perpanjangan karena belum dapat menyampaikan laporan akhir mengingat masih banyak hal yang masih perlu dikaji dan didalami,” tegas Andi Faisal. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: