bontangpost.id – Hasil rapat tertutup yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang ialah membahas masterplan pengembangan jalan se Kota Bontang.
“Masih pemaparan konsep awal. Itupun teknis semua pembahasannya,” ucap Kepala Dinas PUPRK Bontang Usman usai rapat, Kamis (4/8/2022).
Usman mangatakan penyusunan masterplan ini poin utamanya yakni pembahasan kebijakan strategis dan teknis pengembangan jalan.
Hasil kajian ini Dinas PUPRK memiliki data untuk pengembangan jalan. Baik model menambah pengembangan jalan di kawasan pesisir, pelebaran jalan, atau menaikkan kelas jalan. Disesuaikan dengan jenis kawasan yang tertera pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Bekerja sama dengan Universitas Mulawarman, rencananya konsep pengembangan jalan akan diprioritaskan bagi jalan di kawasan industri, ekonomi, pariwisata dan pendidikan.
Misalnya saja, daerah dengan kawasan pariwisata di Bontang Kuala dan Guntung, dan daerah Industri seperti jalan di kawasan Bontang Lestari.
Tak hanya itu, rapat juga membahas pengembangan konsep jalan melingkar yang menghubungkan antar wilayah seperti Loktuan dengan Tanjung Limau. “Saat ini kami masih menunggu hasil pasti kajiannya. Untuk memastikan langkah apa yang akan kami ambil,” sambungnya.
Kabid Bina Marga Dinas PUPRK Anwar Nurdin mengatakan penyusunan masterplan ini bersifat swakelola. Pun, pengerjaannya sudah berjalan dengan menelan anggaran Rp 400 juta melalui APBD tahun ini.
“Sesuai pemaparan dari Unmul tadi, kami targetkan masterplan rampung Desember ini. Termasuk menghitung tingkat bobot kendaraan yang melewati jalan itu. Outputnya nanti hanya kawasan strategis yang bakal dikembangkan,” jelasnya.
Sebelumnya, program ini dimulai pada awal tahun. Namun terkena dampak rasionalisasi anggaran. Alhasil penyusunan masterplan baru bisa dilakukan di pertengahan tahun. “Sempat kami pending karena kena pergeseran anggaran,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post