bontangpost.id – McDonald’s dikabarkan akan membuka gerai di Kota Taman. Restoran cepat saji itu menggandeng Kenari Resto, dalam hal penyediaan lahan pembangunan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang Asdar Ibrahim mengaku telah menerima kabar rencana proyek pembangunan McDonald’s di Jalan Jenderal Ahmad Yani.
“Kami sangat menyambut baik dengan adanya kabar tersebut. Bahkan beberapa waktu lalu pihak Kenari berkonsultasi dengan kami terkait perizinan dan lainnya,” ujarnya saat ditemui, Senin (11/4/2022).
Senada, Sub Koordinator Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Pembangunan DPMPTSP Idrus menjelaskan bahwa usai melakukan konsultasi, saat ini pihak Kenari memasuki tahap permohonan berkas. Mereka juga diketahui telah menjalin komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Tata Ruang Kota (PUPRK) Bontang. “Kami masih menunggu konfimasi berkas mereka,” kata Idrus.
Ditambahkan Idrus, ada tiga tahapan yang mesti dipenuhi McDonald’s dan Kenari Resto sebelum memulai pembangunan.
Yakni harus memiliki persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Kedua, memiliki izin lingkungan atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Terakhir, mesti melengkapi surat Persetujuan bangunan Gedung (PBG).
“Utamanya KKPR dulu yang harus dikantongi. Untuk memiliki surat tersebut yang bersangkutan harus intens koordinasi dengan PUPRK sebagai dinas teknis. Semakin aktif mereka komunikasi dengan dinas terkait maka semakin cepat kami terbitkan izin,” paparnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: