bontangpost.id – Sejumlah kelompok masyarakat melakukan pembongkaran kanstin beton di Jalan Pattimura, Api-Api, Sabtu (30/1/2021) lalu. Tindakan ini sangat disayangkan Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris.
Politikus Gerindra itu menjelaskan, bila kanstin beton itu mesti dibongkar, seharusnya dilakukan Pemkot Bontang. Bukan masyarakat. Sebab dari awal pemasangan pembatas jalan itu menggunakan APBD. Seluruh fasilitas yang dibangun menggunakan pajak publik, masuk dalam daftar aset daerah. Maka sudah semestinya fasilitas itu jadi tanggungjawab pemerintah.
“Pemerintah seakan lepas tangan terhadap pembongkaran tersebut. Apalagi pembatas jalan itu kan aset daerah,” terang Agus Haris.
Mengenai alasan dinas terkait yang mengatakan tidak tersedianya anggaran pembongkaran. Agus Haris menilai hal tersebut dikarenakan kurangnya komunikasi. Pembongkaran tersebut, seharusnya diserahkan ke pihak kontraktor pekerja, ataupun petugas dari dinas dan akan dibayar saat penganggaran selanjutnya.
Terlebih, pembongkaran tersebut tidak melalui komunikasi dengan DPRD Bontang. Terutama komisi III yang membidangi aset pemerintah.
“Kan bisa dikerjakan dulu, nanti dibayar di penganggaran selanjutnya. Saya pikir ini kurang komunikasi. Minimal pemberitahuan ke DPRD supaya bisa sama-sama dicarikan solusinya,” urainya.
Dia menegaskan, kelak fasilitas umum yang dibangun harus memperhatikan semua aspek. Seperti, keselamatan masyarakat, efek terhadap pelaku ekonomi masyarakat dan dampak sosial yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut.
“Ke depan pembangunan harus jelas kajiannya sebelum dikerjakan. Kita tidak mau APBD yang digunakan terbuang sia-sia,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: