HANYA melalui dua kali persidangan, gugatan cerai presenter Melanie Putria terhadap Angga Puradiredja, vokalis Maliq & D’Essentials, dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. ”Dalam sidang hari ini (kemarin, Red), bukti-bukti sudah cukup, saksi menguatkan, alhamdulillah sudah putusan (cerai),” ujar Indah Dewi Yani SH, kuasa hukum Melanie, saat dijumpai setelah sidang di halaman PA Jakbar Selasa pagi (22/1).
Melanie mengajukan dua saksi, yaitu manajer dan kakak sepupunya. Angga tidak hadir karena sedang berada di Bali. Saat sidang pertama, Angga juga tidak datang. Menanggapi putusan cerai, Melanie yang hadir dalam dua kali persidangan mengungkapkan, secara emosional, tentu ada gejolak yang dia rasakan. ”Mengingat keputusan majelis hakim memang berdasar kesepakatan kami berdua, saya dan Angga, tidak ada rasa berat atau sakit hati. Semua berjalan lancar,” ucapnya.
Hak asuh Sheemar Rahman Puradiredja, 8, putra semata wayang mereka, jatuh ke tangan Melanie. Presenter yang menggeluti olahraga lari itu memastikan tidak ada yang berubah dari dirinya dan Angga sebagai orang tua. Mereka akan menerapkan co-parenting, bekerja sama membesarkan putra mereka. ”Pasti kami akan menyampaikan kepada Sheemar (tentang perceraian), dengan cara kami. Kami berdua akan menjaga Sheemar dengan baik sampai kapan pun,” lanjutnya. (nor/c17/jan/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: