Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 1 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Melawan, Sokhip Bakal Menuntut Balik

Reporter: BontangPost
Rabu, 1 Agustus 2018, 11:35 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Melawan, Sokhip Bakal Menuntut Balik

Sokhip(DOK/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

ANGGOTA DPRD Kaltim, Sokhip dinyatakan bersalah oleh Badan Kehormatan (BK) ikut dalam sidang paripurna yang memutuskan nasibnya di gedung Karang Paci. Di akhir sidang yang dihadiri puluhan wakil rakyat tersebut, kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menolak seluruh rekomendasi yang disampaikan Ketua BK DPRD Kaltim, Dahri Yasin.

Sejak pukul 13.50 Wita, Sokhip sudah datang di ruangan sidang. Dia mengenakan kemeja hiasan bahu berupa klep yang dilengkapi kancing atau kemeja epaulette. Dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di lantai enam gedung D DPRD Kaltim tersebut, Direktur CV Fajar Gemilang Abadi itu duduk di belakang anggota BK, Baharuddin Demmu.

Sidang paripurna kelima belas itu sejatinya dimulai pukul 14.00 Wita. Namun Ketua DPRD Kaltim Muhammad Syahrun baru membuka sidang pada pukul 14.56 Wita. Meski tidak lagi memerlukan syarat kuorum, ada puluhan anggota dewan yang hadir dalam sidang tersebut.

Sidang utama yang mendengarkan rekomendasi BK DPRD Kaltim itu berlangsung selama satu setengah jam. Dahri Yasin selaku Ketua BK yang masih dalam kondisi batuk, berulang kali menghentikan sementara pembacaan salinan rekomendasi.

Baca Juga:  Terkait Polemik Ojek Online, Jangan Ada Kecemburuan Sosial

Setelah selesai pembacaan rekomendasi BK, Sokhip lalu menyampaikan pendapat. Seketika ruangan tampak lengang. Dengan suara serak, ayah empat anak itu berbicara selama 30 detik. “Pimpinan yang terhormat, saya minta fotokopi salinan keputusan yang dibacakan Pak Dahri Yasin,” pintanya.

Ketika sidang berakhir, Sokhip dengan cepat beranjak dari tempat duduknya. Para awak media mengejarnya. Di depan ruangannya di lantai 5 gedung D DPRD Kaltim, dia tidak banyak berkomentar. “Saya masih pertimbangkan dulu ya. Itu saja,” katanya sambil bergegas menuju ruangannya.

Sekira 15 menit berada dalam ruangannya, Sokhip kembali ke lantai enam. Tujuannya menghampiri pimpinan DPRD Kaltim, Dahri Yasin dan sejumlah wakil rakyat yang sedang berdiskusi nonformal soal beragam tema.

Dia kembali mengingatkan agar diberikan salinan rekomendasi yang sebelumnya dibacakan di sidang paripurna. Dahri Yasin memastikan akan segera menyerahkannya. “Nanti akan kami fotokopi,” ujar Dahri.

Tak berselang lama, media ini kembali menggali keterangan dari Sokhip. Kali ini, dia berbicara dengan nada melawan. Menurutnya, keputusan BK tidak dapat diterima. Meski demikian dia mengaku legawa dengan keputusan itu. Namun akan segera melayangkan tuntutan balik pada BK.

Baca Juga:  Hasdam Rebut Posisi Awang

“Saya legawa dengan keputusan BK yang dibacakan Pak Dahri Yasin. Tetapi saya akan tuntut balik. Saya tidak terima karena keputusan itu diambil secara sepihak,” ujarnya.

Disinggung BK yang telah memanggilnya untuk menyampaikan klarifikasi, Sokhip menyebut panggilan tersebut tidak cukup. Karena itu dalam waktu dekat dirinya bersama kuasa hukum akan kembali menyampaikan tuntutan pada BK.

“Yang jelas apa yang disampaikan BK itu kurang pas. Hampir semuanya tidak adil. Keterangan lengkap dan bantahannya, nanti akan saya sampaikan setelah saya mendapat salinan fotokopi dari BK,” tutupnya.

Sementara itu Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Sutrisno Thoha mengaku akan segera menyampaikan keputusan BK pada pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kaltim. Karenanya, dia belum dapat memastikan terkait rekomendasi Penggantian Antar Waktu (PAW). “Setelah ini akan saya sampaikan pada partai. Apa tanggapan partai, itu yang akan kami laksanakan,” tutur Sutrisno.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim itu mengaku Partai Gerindra dirugikan atas keputusan tersebut. Pasalnya, citra partai akan dipandang buruk oleh masyarakat. Namun demikian, pihaknya patuh pada hukum yang berlaku. “Apa bunyi aturan dan undang-undang yang berlaku, ya kami terima. Kami akan melaksanakan keputusan ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Poster Cak Imin Bikin Resah

Partai Gerindra, lanjut dia, akan segera mengambil kebijakan PAW. Apabila ada langkah hukum yang diambil Sokhip, pihaknya mempersilakan dan menghargai. Jika terbukti di pengadilan, Gerindra akan mencabut status keanggotaan Sokhip. “Nanti yang berhak untuk mencabut keanggotaannya kan DPP (Dewan Pimpinan Pusat, Red.). Ini akan kami sampaikan dulu pada DPD,” tegas Sutrisno. (*/um)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: dprd kaltimIjazah PalsuMetro SamarindaSokhip
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan12Tweet8Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Sabtu, 25 Juni 2022, 20:00 WITA
Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Sabtu, 25 Juni 2022, 08:55 WITA
IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

Jumat, 24 Juni 2022, 15:00 WITA
Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Kamis, 23 Juni 2022, 19:00 WITA
Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Kamis, 23 Juni 2022, 10:57 WITA
Izin Tambang Tertanda Gubernur Kaltim Diyakini Palsu

Izin Tambang Tertanda Gubernur Kaltim Diyakini Palsu

Rabu, 22 Juni 2022, 16:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Kendala Cuaca, Bappeda Pesimistis Tepat Waktu

Kendala Cuaca, Bappeda Pesimistis Tepat Waktu

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani 1

Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani

Sabtu, 25 Juni 2022, 18:51 WITA
Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Jumat, 1 Juli 2022, 14:48 WITA
Dukung Eksistensi Olahraga Daerah, PKT Fasilitasi Dua Atlet Bontang Berlaga di Fornas 2022

Dukung Eksistensi Olahraga Daerah, PKT Fasilitasi Dua Atlet Bontang Berlaga di Fornas 2022

Jumat, 1 Juli 2022, 14:00 WITA
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia

Jumat, 1 Juli 2022, 13:30 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Wujudkan SDM Unggul dan Kompeten, PKT Bekali 30 Warga Bontang Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP

Wujudkan SDM Unggul dan Kompeten, PKT Bekali 30 Warga Bontang Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP

Jumat, 1 Juli 2022, 11:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.