Sebelum dibongkar polisi, mafia minyak di Blok Rokan, Riau, sangat mudah menjadi kaya raya. Dalam sehari, mereka bisa menyedot 2.500 barel. Jika diuangkan, nilai pencurian sindikat itu mencapai Rp 2 miliar.
PADA awal 2019 pencurian minyak atau illegal tapping meningkat drastis di Blok Rokan. PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sampai mengeluh karena pencurian minyak menjadi kendala mereka memenuhi target nasional. Communication Specialist PT CPI Okta Heri Fandi menuturkan, pada kuartal pertama 2019, kasus pencurian minyak di fasilitas PT CPI meningkat drastis. Peningkatannya diprediksi mencapai sepuluh kali lipat bila dibandingkan dengan 2017.
”Padahal, kami memasok seperempat dari target produksi nasional Indonesia,” tuturnya.
Tahun ini sudah 73 kasus pencurian minyak yang dilaporkan PT CPI ke polisi. Polda Riau merespons cepat laporan tersebut. Salah satu kasus pencurian minyak terbesar dalam sejarah Polda Riau pun dapat dibongkar. ”Ada mafia pencuri minyak yang mengelola lebih dari sepuluh titik pencurian di Riau,” tutur Kanit I Subdit III Ditreskrimum Polda Riau Kompol Meilki Bhalata.
Salah satu titik pencurian berada di Tapung Hilir, Kampar, Riau. Modusnya, sindikat pencuri itu membeli warung makan di dekat lokasi target pencurian. ”Yang membeli adalah Daulat Panjaitan, salah seorang tersangka,” tuturnya. Mereka rela mengeluarkan Rp 50 juta untuk membeli warung tersebut pada 2018. Lalu, mereka menggali terowongan di belakang warung. Terowongan itu tersambung dengan pipa minyak milik PT CPI yang ada di seberang jalan.
Penggalian dilakukan Busari alias Tejo dan Hutri alias Sutris atas perintah Daulat. Untuk memuluskan rencana jahat tersebut, mereka juga menggali parit di seberang jalan. ”Terowongan dan parit digali selama dua bulan,” terangnya.
Pantauan wartawan Jawa Pos Ilham Dwi Wancoko, parit itu memiliki panjang sekitar 2 meter. Lokasinya tepat di samping jalan. Lalu, terdapat terowongan dengan kedalaman sekitar 2 meter melintang di bawah jalan raya. ”Terowongan ini potensial membuat jalan runtuh,” ujarnya.
Diameter terowongan sekitar 2 meter, cukup untuk dilewati beberapa orang sekaligus. ”Dalam terowongan itu ada sambungan pipa yang menyedot minyak dari PT CPI,” paparnya. Meilki mengatakan, sindikat itu menggunakan truk CPO untuk kedok mengangkut minyak mentah. Untuk mengisi satu truk CPO yang bisa mengangkut ribuan liter minyak, mereka hanya butuh waktu sekitar setengah jam. ”Ini benar-benar mafia profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombespol Andri S. menjelaskan, setelah Daulat Panjaitan ditangkap, barulah terungkap bahwa Daulat hanya koordinator lapangan. ”Bosnya adalah Joni Hendriyanto, sekarang sudah ditangkap,” paparnya.
Dari Joni itulah diketahui bahwa sindikat tersebut mengelola lebih dari sepuluh titik. Semua titik tersebar di Rohil, Dumai, Bengkalis, Siak, dan Kampar. ”Artinya, ini sindikat besar,” ungkapnya.
Joni bekerja sama dengan tersangka lain, yakni Kokcin dan Meyse Marlina. Keduanya diduga menjadi pemodal dalam pencurian minyak tersebut. Biasanya, sesuai instruksi Joni dan Kokcin, minyak tersebut dikirim ke rekan mereka di Padang dan Palembang. ”Untuk di Padang ini inisialnya JC. Kalau yang di Palembang berinisial BD,” urainya. Andri menuturkan, saat ini pihaknya mengusut peran JC dan BD yang diduga membeli minyak curian tersebut. ”Kami berupaya menghentikan kasus pencurian minyak, sesuai instruksi Kapolda,” tegasnya.
Informasi yang diterima Jawa Pos, JC membeli minyak dari Kokcin dan Joni untuk bahan campuran aspal. Aspal yang telah dicampur minyak tersebut digunakan untuk sejumlah proyek pengaspalan. JC diketahui mendapatkan sejumlah proyek pengaspalan. Namun, belum diketahui proyek mana yang dia garap. Senin lalu (23/12) JC ditangkap Polda Riau. Tapi, belum diketahui sejauh apa keterlibatan JC dalam kasus tersebut.
Tersangka Kokcin mengakui bahwa memang ada pesanan minyak dari orang di Padang. Berdasar pengakuannya, minyak itu akan digunakan untuk aspal. ”Yang saya tahu untuk bahan bakar aspal. Itu saja,” tutur pria 66 tahun tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui bahwa minyak yang didapatkannya dari Joni itu merupakan barang curian. ”Saya hanya beli, sudah delapan kali ini,” papar dia kepada Jawa Pos.
Langkah memberantas mafia pencurian minyak memang tengah gencar dilakukan Polda Riau. Diketahui, tahun ini ada 92 kasus pencurian minyak yang telah dibongkar dengan 47 tersangka. Angka itu jauh lebih tinggi ketimbang dua tahun sebelumnya. Pada 2018 pencurian minyak yang diungkap hanya 38 kasus dan pada 2017 jauh lebih sedikit, hanya 10 kasus.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, kasus illegal tapping memang menjadi momok di Riau. Menurut dia, aksi kriminal itu membuat negara rugi besar. ”Yang akhirnya juga memengaruhi kesejahteraan masyarakat Riau,” tuturnya.
Bisnis minyak memiliki cara pandang berbeda. Minyak itu masih milik negara. Negara membayar untuk produksi minyaknya. ”Tapi, dengan pencurian minyak ini, negara kehilangan minyak, tapi tetap membayar biaya produksi. Kerugiannya dobel,” terangnya.
Agung menjelaskan, 2.500 barel itu senilai hampir Rp 2 miliar. Yang hilang bukan uang PT CPI, tapi uang negara. ”Sebab, PT CPI baru membeli minyaknya untuk yang berada di kapal,” terangnya. Pemberantasan pencurian minyak tidak hanya untuk menghentikan kerugian negara. Mantan Direktur Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim tersebut menjelaskan, jika kerugian negara berhenti, pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat. ”Dengan itulah kesejahteraan masyarakat Riau bisa membaik,” ujarnya.
Produksi Meningkat, Polda Minta Jangan Ada PHK
LANGKAH Polda Riau memberantas pencurian minyak atau illegal tapping berdampak besar. Tidak hanya pada produksi minyak dan pendapatan negara, tapi juga mampu memberikan daya tawar lebih bagi penegak hukum.
Salah satunya ialah mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
Communication Specialist PT CPI Okta Heri Fandi menjelaskan, jumlah pencurian minyak negara di PT CPI menurun 50 persen pada 2019. Hal tersebut diikuti dengan loss production opportunity yang turun 50 persen. ”Artinya, produksi minyak bisa sesuai dengan target nasional,” ujar mantan wartawan Jawa Pos itu.
Penegakan hukum Polda Riau saat ini mampu melindungi aset negara di sektor hulu migas PT CPI. CPI memandang itu sebagai keberhasilan Polda Riau. ”Khususnya saat dipimpin Irjen Agung Setya,” ucap Okta.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Agung Setya mengatakan, karena penegakan hukum mampu meningkatkan produksi minyak, polda memiliki daya tawar lebih terhadap CPI. ”Peluang ini digunakan saat ada rencana pemecatan karyawan PT CPI,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu memang ada rencana PHK. Namun, Agung menuturkan, dengan pencurian minyak yang menurun, terjadi peningkatan produksi. Dengan demikian, tidak masuk akal bila terjadi PHK. ”Bagaimana bisa PHK bila produksi meningkat? Argumen itu yang saya gunakan,” ungkapnya.
Pada bagian lain, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menjelaskan, daerah-daerah yang menjadi penggerak roda ekonomi biasanya marak pungli dan pencurian sumber daya alam. ”Kondisi penegakan hukum di Riau yang mampu menurunkan pencurian minyak dan meningkatkan produksi tentu sangat positif,” paparnya. Apalagi, penegakan hukum itu ternyata mampu memengaruhi agar tidak terjadi PHK. ”Polisi semacam ini bisa dibilang economy law enforcement atau simpelnya polisi ekonomi,” tuturnya.
Bhima menerangkan, polisi yang berupaya mendorong tumbuhnya perekonomian sangat dibutuhkan dalam situasi ekonomi saat ini. Pada 2020 diprediksi ada resesi global. Tentu polisi ekonomi ini perlu untuk menjadi role model nasional. ”Yang harus diterapkan secara nasional dan terutama di daerah penggerak ekonomi,” ujarnya.
Saat ini Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia bertengger di level enam. Kondisi itu menunjukkan ketidakefisienan iklim investasi di Indonesia. ”Padahal, di Asia, ICOR rata-rata di bawah empat,” paparnya. Polisi ekonomi tersebut, lanjut Bhima, bisa menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan ICOR. Yang membuat iklim investasi di Indonesia menjadi lebih efisien. ”Terhindar dari pencurian, pungli, dan lainnya,” tutur dia. (jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: