bontangpost.id – Sial. Itulah yang dialami oleh seorang pria berinisial IS (30). Dia diringkus warga lantaran ketahuan mencuri tabung gas 3 Kg di kawasan Jalan Banjar, Balikpapan Tengah pada Rabu (21/10) lalu.
IS bahkan nyaris babak belur diamuk warga lantaran ingin membawa kabur tabung gas, sepatu safety juga sepeda motor. Rupanya dia adalah maling spesialis tabung gas LPG (elpiji) 3 kilogram. Saat dilakukan pres rilis di Mapolsek Balikpapan Utara, Jumat (23/10) sekitar pukul 15.30 Wita, IS yang tampak kesal ini banyak berkisah hubungan asmaranya dengan sang pacar. Masalahnya, dia menjadi maling adalah bagian dari usaha membahagiakan pacarnya.
“Saya ngambil itu (tabung elpiji 3 Kg) buat nyenangin dia aja (pacar),” ujarnya.
Hubungan yang sudah terjalin selama satu bulan tersebut lebih banyak ia habiskan dengan berfoya-foya saja. “Makan, jalan-jalan dia minta beli tas, baju saya belikan,” tambahnya.
Pria yang baru saja bebas lewat jalur asimilasi ini pada bulan Agustus 2020 lalu, memang tidak memiliki pekerjaan tetap. Sehingga dengan cara mencuri tabung gas, dia bisa memiliki uang yang cukup banyak untuk menyenangkan sang kekasih.
“Ada sudah jutaan uangku sama dia. Saya ambil tabung saya jual Rp 100 ribu. Hasilnya saya kasih dia,” jelasnya.
Sayangnya, saat sang kekasih dipanggil dan dipertemukan dengan IS, justru malah tak mengenalnya dan tidak mengakui hubungan yang sudah terjalin selama satu bulan tersebut. Alias diputuskan secara sepihak. “Kesel lah enggak diakui, padahal saya begini demi dia,” tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Mokhammad Masut menjelaskan, pihaknya tengah mendalami lebih lanjut kejahatan pelaku. Pasalnya pelaku yang merupakan spesialis curi tabung gas LPG ini merupakan seorang residivis kasus pencurian.
“Kami masih kembangkannya apa ada TKP lain lagi. Dia ini memang pemain tabung gas. Dan dia baru bebas dengan kasus yang sama,” jelasnya.
Masut pun tak henti-hentinya menghimbau warga Kota Balikpapan agar melengkapi rumahnya dengan besi teralis, pasalnya pelaku saat beraksi sempat mencongkel jendela dan mengambil kunci sepeda motor korbannya.
“Dia sempat ngambil kunci motor dulu melalui jendela. Setelah itu baru mengambil tabung gas dan sepatu safety milik korban,” tuturnya.
Kini akibat perbuatannya, IS harus merasakan dinginnya sel Mapolsek Balikpapan Utara dan nantinya akan kembali ke Rutan Klas IIB Balikpapan lagi. Dan ia pun terancam pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara lebih dari 5 tahun. (yad/ono/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: