• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Hikmah

Meninggalkan Sikap Boros

by BontangPost
6 Januari 2017, 13:00
in Hikmah
Reading Time: 3 mins read
0
Oleh:
Wahyudi, M.Pd
Aktivis HTI Bontang

Oleh: Wahyudi, M.Pd Aktivis HTI Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

 

Baru saja kita saksikan perayaan tahun baru 2017, baik tingkat kota ataupun kelurahan. Sebuah perayaan yang menyisakan pertanyaan bagi sebagian masyarakat, “mengapa harus ada perayaan menyambut tahun baru, yang bukan saja mewah dengan mendatangkan artis ibu kota namun juga menyajikan budaya yang tidak mendidik, disaat minimnya anggaran pembangunan?”. Tentu saja perayaan tahun baru seperti ini bukan saja dibilang pemborosan akan tetapi kurang tepat dalam alokasi dana anggaran.

Bukankah sikap boros seringkali membawa pelakunya ke dalam kerugian dan kerusakan. Seorang pengusaha kaya bisa bangkrut, habis kekayaanya karena sikapnya yang boros; pun institusi pemerintahan, akan menjadi bangkrut jika berlaku boros terhadap anggaran. Lalu apakah penyebab boros? dan bagaimanakah pandangan terkait sikap boros?

Islam sebagai agama yang sempurna mengatur bagaimana mengembangkan harta, sekaligus juga mengatur bagaimana cara membelanjakannya. Islam telah menetapkan metode pembelanjaan harta sekaligus menentukan bagaimana tata caranya. Sistem islam sangat berbeda dengan sistem kapitalis yang mengagungkan kebebasan pemilikan dan berperilaku, menjadikan manfaat sebagai asasnya.

Dalam islam, seorang pemilik harta tidak dibiarkan bebas mengelola dan membelanjakan harta, sekalipun harta itu secara hukum, sah merupakan miliknya. Akan tetapi Islam mengaturnya dengan sangat rinci.

Islam telah melarang seseorang bertindak israf (boros) atau tabzir ketika membelanjakan harta, sekaligus melarang seseorang bersikap kikir atau taqtir. Allah berfirman, yang artinya:

“Mereka yang jika mengeluarkan harta, tidak bertindak israf (boros) ataupun kikir (taqtir); pengeluarannya ada di tengah-tengah yang demikian” (QS. Al-Furqan [25]:67).

Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat Bendera Rasulullah

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah,  dan janganlah berlebih-lebihan.  Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat  israf (berlebih-lebihan)”  (QS Al-A’raf : 31)

Israf (boros) dalam pengertian syara’ bermakna  mengeluarkan harta dalam perkara yang haram atau kemaksiatan atau bukan di jalan yang haq, sekalipun yang dikeluarkan jumlahnya hanya sedikit. Sedangkan kikir (taqtir) terhadap diri sendiri bermakna menahan diri dari kenikmatan yang dibolehkan syari’ah (Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam bukunya Sistem Ekonomi Islam).

Keduanya merupakan perkara yang dicela oleh Allah SWT. Selain israf dan kikir (taqtir), Islam juga melarang kaum muslimin untuk berfoya-foya  atau menghambur-hamburkan harta. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Waqi’ah [56] :41-45, yang artinya:

“Golongan kiri, siapakah golongan kiri itu? Dalam (siksaan) angin yang amat panas. Dan air panas yang mendidih dalam naungan asap hitam. Tidak sejuk dan tidak menyenangkan.Sesungguhnya mereka sebelum itu hidup berfoya-foya atau bermewah-mewah.

Selain itu Islam juga tidak menganjurkan kita untuk menyia-nyiakan harta (idha’atul maal), yaitu menafkahkan harta pada barang-barang yang sesungguhnya tidak kita butuhkan, sehingga akhirnya barang tersebut tidak terpakai bahkan akhirnya terbuang. Rasulullah SAW bersabda: “… dimakruhkan atas kamu banyak bicara dan bertanya (tentang hal-hal yang sifatnya khayalan) serta menyia-nyiakan harta.”

Dari penjelasan di atas makna tentang israf (boros), maka dapat kita simpulkan, jika membelanjakan hartanya untuk hal-hal yang mubah atau untuk ketaatan dengan menjaga niat karena Allah,  maka perilaku seperti ini tidak terkategori israf atau tabzir. 

Akan tetapi, jika membelanjakan hartanya untuk membeli minuman keras atau untuk taruhan judi atau untuk berinfaq karena ingin dipuji misalnya,  maka itu termasuk perilaku israf atau tabzir yang diharamkan, tanpa melihat besar kecilnya jumlah harta yang dibelanjakan. Umat Islam harus berhati-hati dari tindakan boros, yaitu membelanjakan harta demi kesombongan atau berbangga diri.

Baca Juga:  TA’AT  SAAT  RINGAN DAN BERAT

Jadi, bukan semata-mata membelanjakan harta untuk menikmati kekayaan. Karena pada dasarnya, Islam tidak melarang kita untuk menikmati dan merasakan nikmatnya rezeki yang telah Allah anugerahkan. Allah SWT berfirman,yang artinya:

“Katakanlah siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah Dia keluarkan untuk hamba-hambaNya, juga rezeki-Nya yang baik-baik?”

Imam at-Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Amr ra. yang mengatakan, bahwa Nabi Saw pernah bersabda :”Sesungguhnya  Allah suka untuk melihat tanda-tanda kenikmatan-Nya pada hambaNya”.

Bahwa Allah suka jika hambaNya menikmati nikmat dari Allah sekaligus merasakan rezekiNya yang baik-baik, yang telah Allah anugerahkan kepadanya oleh Sang Pencipta alam semesta ini. Akan tetapi Allah membenci  banyaknya kenikmatan yang mengakibatkan lahirnya sikap arogan, sombong dan membangkang  yaitu ketika terjadi tindakan berfoya-foya atau boros. 

Biasanya, perilaku individu yang berfoya-foya dan boros muncul didorong oleh nafsu ingin diakui eksistensi dirinya, ingin dipuji, atau karena senang berbangga diri ataupun menjerumuskan diri pada perilaku  menyia-nyiakan harta.

Baca Juga:  Keistimewaan Tauhid dan Dosa-Dosa yang Diampuni Karenanya.

Sedikit berbeda dengan prilaku borosnya pejabat publik, yang mendorong mereka bersikap boros salah satunya adalah disebabkan biaya-biaya politik yang mahal. Seorang pejabat publik untuk meraih kekuasaan membutuhkan dukungan massa, sehingga setelah berkuasa harus memberikan imbal balik kepada para pendukungnya atau Tim suksesnya dengan berbagai proyek yang sebenarnya tidak pro rakyat.

Jika demikian halnya, maka seorang yang mengaku telah beriman kepada Allah dengan keimanan yang benar, tentu tidak layak terjebak dalam sikap seperti ini.

Sikap boros masyarakat saat ini memang tengah mengancam kehidupan umat, telah menjebak umat Islam pada aktivitas mengejar kesenangan jasadi semata yang akan mendorong seseorang pada perbuatan yang menyalahi hukum-hukum syariat bahkan lebih jauh, akan membuat umat Islam berpaling dari tujuan hidup sebenarnya  yaitu menjaga Islam dan memperjuangkan kemuliaannya.

Penyakit ini akan terus berkembang dan meracuni umat, selama umat masih hidup di bawah sistem pemerintahan demokrasi dalam mengatur masyarakat. Karena itu, saatnya kaum muslimin mencampakkan sistem demokrasi, kemudian menggantinya dengan sistem kehidupan Islam yang menjamin kemuliaan hakiki bagi umat dan pejabatnya. Caranya adalah dengan terus berdakwah membangun kesadaran masyarakat dengan Islam kaffah dan berupaya menegakkannya dalam wadah Khilafah Islamiyyah. Dengan begitu umat islam bisa meninggalkan hidup berfoya-foya dan boros secara hakiki.

Wallaahu a’lam bisshawwab. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hikmah Jum'at
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kontraktor Tak Perlu Khawatir, Proyek Lambat Cair, SPT Tak Bermasalah 

Next Post

Lewat Media, Badak LNG Sampaikan Permohonan Maaf Kepada DPRD Bontang

Related Posts

Orang-orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat
Hikmah

Orang-orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat

16 Juni 2017, 10:01
Hal-hal yang Wajib Ditinggalkan Orang Berpuasa
Hikmah

Hal-hal yang Wajib Ditinggalkan Orang Berpuasa

9 Juni 2017, 12:24
Manfaat Zakat untuk Diri dan Masyarakat
Hikmah

Manfaat Zakat untuk Diri dan Masyarakat

2 Juni 2017, 12:31
Gelang atau Kalung Sakti.
Hikmah

Gelang atau Kalung Sakti.

21 April 2017, 12:37
TA’AT  SAAT  RINGAN DAN BERAT
Hikmah

TA’AT  SAAT  RINGAN DAN BERAT

14 April 2017, 08:00
Takut Kepada Syirik
Hikmah

Takut Kepada Syirik

31 Maret 2017, 12:36

Terpopuler

  • Pemprov Kaltim Setop Bayar Iuran BPJS Warga, Wali Kota Neni; Kami Siapkan Langkah Antisipasi

    Pemprov Kaltim Setop Bayar Iuran BPJS Warga, Wali Kota Neni; Kami Siapkan Langkah Antisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Konsentrasi, Pengendara Motor Tabrak Median di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Demo 21 April di Kaltim, Ribuan Massa Desak Copot Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Ajakan Demo Kenaikan Tarif Air PDAM Bontang, Ini Kata Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Dua Motor di Muara Badak, Tiga Orang Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.