Menkopolhukam Kantongi Nama 164 Jurnalis Pemain Judi Online, Transaksi Capai Rp1,64 Miliar

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi (dari kiri ke kanan) saat memberikan keterangan pers tentang pencegahan judi online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024) (Foto: RRI/Lukman Tara)

bontangpost.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto menyatakan telah mengantongi data 164 jurnalis pemain judi online. Data itu didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja di depan saya ini, profesi wartawan, itu ada 164 orang ya,” kata Hadi, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Menurutnya, data yang didapatkan dari PPATK itu lengkap memuat nama jurnalis beserta alamatnya. Transaksi judi online dari awak media itu pun cukup besar dengan nominal sebesar Rp1,4 miliar.

“Transaksinya itu sampai dengan 6.899 kali, dengan jumlah uangnya Rp1,477 miliar. Siapa-siapa namanya juga ada, lengkap, dan alamatnya di mana,” ucap Hadi yang juga sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online

Satgas Pemberantasan Judi Online menggelar rapat koordinasi pencegahan perjudian daring bersama sejumlah ormas keagamaan di Kantor Kemenko PMK, Selasa (25/6/2024). Di antaranya, Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia. (rri)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version