Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan tindakan eksploitasi yang dialami Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal pencari ikan Tiongkok berupa gaji yang tidak sesuai kontrak dan waktu bekerja lebih dari 18 jam.
Retno mengatakan berdasarkan informasi awal dari ABK, beberapa dari mereka ada yang belum menerima gaji sama sekali. Sebagian lainnya menerima gaji yang tidak sesuai kontrak.
“Ada permasalahan gaji. Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali, sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tandatangani,” kata Retno dalam konferensi pers virtual, Minggu (10/5/2020).
Retno juga mengatakan ABK mengakui mendapat jam kerja yang tak manusiawi. Rata-rata mereka harus bekerja lebih dari 18 jam.
“Informasi lain yang adalah jam kerja yang tidak manusiawi. Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari,” ujar Retno.
Oleh karena itu, Retno mengatakan Pemerintah Indonesia akan memastikan hak-hak ABK WNI terpenuhi. Ia juga mengatakan kasus ini akan ditindaklanjuti secara tegas melalui proses hukum secara paralel baik oleh otoritas Tiongkok maupun otoritas Indonesia.
“Indonesia akan memastikan mekanisme kerja sama hukum dengan otoritas Republik Rakyat Tiongkok dalam penyelesaian kasus ini,” kata Retno.
Sebelumnya, Retno mengatakan Pemerintah Indonesia mengutuk perlakukan tak manusiawi kepada para ABK WNI yang dilakukan oleh perusahaan pencari ikan asal Tiongkok. Menlu mengungkapkan perlakuan yang dialami ABK melanggar hak-hak asasi manusia.
“Kita mengutuk perlakuan yang tidak manusiawi yang dialami oleh ABK kita selama bekerja di kapal-kapal milik perusahaan RRT,” kata Retno.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyatakan 14 ABK WNI yang mengalami eksploitasi di kapal pencari ikan Tiongkok telah tiba di Jakarta pada Jumat (8/5).
Ke-14 orang itu tiba di Jakarta bersama dengan jenazah satu jenazah ABK WNI dengan inisial EP. Sehari berselang, EP diterbangkan ke Medan, Sumatera Utara dan kemudian di bawah ke rumah duka.
EP merupakan satu dari empat ABK WNI yang meninggal dunia. EP meninggal dunia di Busan Medical Centre, Korea Selatan, dengan dugaan pneumonia. Sementara tiga jenazah ABK WNI yang lain dilarung ke laut.
(jnp/jal/cnn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post