Minggat Dari Rumah, Gadis 14 Tahun Malah Terjebak Prostitusi Daring

Ilustrasi

Polisi menyelamatkan SW di sebuah Guest House di Balikpapan pada Januari 2021 setelah menghilang sejak Agustus 2020. Bersama dua orang sebayanya, anak berusia 14 tahun itu “dijajakan” kepada lelaki hidung belang oleh dua pria mucikari

Pada Agustus 2020, SW pergi dari rumahnya di kawasan Damai Bahagia. Ayahnya menduga, SW merajuk. Sebab beberapa saat sebelumnya, sang ibu mengomel kepadanya.

Merasa khawatir dengan sang anak, Ayahnya, Hadi, mencari keberadaan SW sebelum akhirnya ia mendapat kabar anaknya berada di rumah keluarganya yang berada di Gunung Malang. Rasa cemasnya hilang, Hadi membiarkan anaknya untuk tetap berada di rumah keluarganya sembari menenangkan diri.

Tak berapa lama, Hadi lupa kapan tepatnya dirinya menerima kabar sang anak sudah tak berada di rumah keluarganya. Sepulang dari bekerja, dirinya memutuskan untuk mencari SW dengan menghubungi beberapa kenalan dan meminta bantuan rekannya.

Hingga berbulan-bulan lamanya, SW tak kunjung ditemukan. Hadi semakin gelisah saat mendapatkan informasi dari rekannya, bahwa ada foto anaknya terpasang di aplikasi MiChat.

Dirinya curiga. Bersama rekan-rekannya, Hadi gencar mencari keberadaan SW dengan melapor kepada pihak kepolisian. Sampai pada pertengahan bulan Januari 2021, Hadi menerima informasi anaknya berada di UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Saat bertemu kembali dengan anaknya, satu hal yang ia sadari, SW ketakutan. Gadis mungil itu bungkam, tak berani menatap mata ayahnya.

“Mereka (UPT PPA, red) bilang sudah tanya di mana tinggalnya, tapi dia (SW) tidak mau jawab. Mungkin dia takut, saat ketemu saya saja hanya diam saja,” kata Hadi kepada PROKAL.co, saat ditemui di daerah Pasar Baru, usai dari Polresta Balikpapan.

Sepulangnya dari PPA, Hadi tak langsung bertanya. Ia memberi waktu kepada anaknya agar dapat menceritakan sendiri, apa yang selama ini terjadi.

“Akhirnya dia mau cerita, soal kejadian dia pergi dan di bawa oleh mereka (mucikari). Sering dibawa ke hotel untuk melayani klien mereka dan dibayar dengan kisaran Rp 500 ribu sampai Rp 2 jutaan. Uang itu mereka ambil semua,” ujarnya geram.

Hadi bercerita, selama 5 bulan SW di luar sana, gadis kecil itu sering dianiaya oleh para pelaku. Salah satunya terdapat bekas luka menghitam di paha kanan dan benjol di kepala bagian belakang.

Anak itu sempat kabur dan diselamatkan oleh seorang pria dan wanita berinisial SM dan MY yang juga mengenal para pelaku. Namun berkali-kali pula berhasil didapatkan dan direbut kembali oleh para pelaku.

“Sekarang dia (SM) berada di tahanan Polresta karena ketangkap membawa sabu. Tapi dari mereka nanti bersedia membantu dan memberi kesaksian jika dimintai keterangan. Ada bukti video juga mereka pegang,” jelas Hadi.

Saat dua orang pelaku sudah masuk tahanan Polda Kaltim dengan kasus eksploitasi anak, sekitar Kamis (18/2) kemarin ia kembali membuat laporan ke Polresta Balikpapan untuk melakukan penangkapan kepada satu orang lainnya yang diduga masuk dalam kelompok yang melakukan perdagangan anak.

“Anak saya cerita ada empat orang yang selama ini mempekerjakan dia. Dua yang sudah ketangkap oleh Polda Kaltim, yang saya laporkan ke Polresta ini yang lainnya,” terangnya.

Laporan tersebut dibuat dibuat dengan LP/69/II/2021/Kaltim/Res Kota Balikpapan tanggal 18 Februari 2021. Tentang dugaan tindak pidana Persetubuhan dana tau Cabul kepada anak dibawah umur, dengan status pelaku dalam lidik.

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian Polda Kaltim melalui Kasubdit Regnata AKBP Made Subud, membenarkan adanya penangkapan kepada dua pelaku yang melakukan tindak pidana prostitusi anak di  salah satu Guest House di Balikpapan. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Ya benar, ada dua pelakunya yang kami tangkap, yaitu IB dan TF saat baru masuk Guest House kita amankan. Ada tiga orang yang berhasil diselamatkan,” kata Made.

Penangkapan bermula setelah polisi berhasil menghubungi para pelaku melalui aplikasi MiChat. Saat diinterogasi, pelaku mengakui kegiatan mereka itu sudah dilakukan sejak satu tahun terakhir.

“Saat ini kami masih lakukan pengembangan lagi,” ucapnya.

Sementara di Polresta Balikpapan, saat tim PROKAL.co menyambangi Unit Kejahatan PPA Polresta Balikpapan, seorang polisi yang berjaga di sana juga membenarkan adanya laporan pada tanggal 18 Februari 2021. Saat ini pihaknya sedang menunggu hasil visum.

“Masih dikembangkan, kami sedang menunnggu hasil visumnya. Senin baru keluar hasilnya,” katanya. (rin/pro)
Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version