Kalangan DPRD Bontang menyoroti minimnya realisasi pendapatan daerah dari sektor parkir. OPD terkait harus serius melakukan inovasi.
BONTANG – Belum maksimalnya pendapatan daerah dari sektor parkir jadi perhatian anggota dewan. Legislator menilai, butuh keseriusan dari organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berinovasi supaya capaian pajak maupun retribusi parkir meningkat.
Wakil Ketua DPRD Agus Haris mengatakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan (Dihub), serta Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) wajib kerja keras. Sebab, Pemkot Bontang tidak dapat bergantung dari dana bagi hasil (DBH) migas saja.
“Harus melakukan koordinasi antara OPD terkait supaya capaiannya tidak stagnan atau justru menurun,” kata Agus.
Bentuknya dengan melakukan inventarisasi titik parkir potensial. Jadi, ditemukan data autentik jumlah kendaraan tiap harinya. Pasalnya, sejauh ini pendapatan daerah dari sektor parkir hanya bertumpu pada tujuh titik parkir. Meliputi Plaza Ramayana, Bank Mandiri (Jalan Ahmad Yani), Kawasan Wisata Bontang Kuala, Pasar Ikan Tanjung Limau, Pasar Sementara Rawa Indah, Pasar Telihan, dan Pasar Citra Mas Loktuan.
“Saya melihat banyak titik yang selalu ramai dikunjungi oleh orang tetapi luput dari penarikan retribusi parkir,” ucapnya.
Politisi Partai Gerindra lantas menyebutkan titik tersebut yakni Pasar Malam Berbas Pantai, Bontang Plaza, serta tempat karaoke Happy Puppy. Belum lagi kawasan pertokoan maupun kafe yang ramai pengunjung.
“Ini terkesan yang mengendalikan parkir itu sendiri-sendiri. Padahal bisa didata angka kunjungannya tiap bulan dalam setahun. Kemudian ambil rata-ratanya,” sebut dia.
Terkait titik parkir yang sudah dikelola oleh masyarakat, Agus mempunyai solusi. Bentuknya dengan melakukan koordinasi dengan pihak bersangkutan. Selanjutnya, hasil kesepakatan itu dituangkan dalam payung hukum. Ketua Komisi I DPRD di periode 2014–2019 ini menilai, membagi hasil keuntungan dengan masyarakat sah-sah saja. Besar kemungkinan penggajian dan pemberian tunjangan kesehatan dapat diterima oleh masyarakat.
“Ini konsepnya penataan bukan pelarangan. Saya kira itu tidak masalah kalau mereka digaji dan diperhatikan dalam perlindungan kesehatannya,” ujarnya.
Selanjutnya, pembangunan Bontang City Mall (BCM) berada di depan mata. Bapenda harus sigap dengan investasi ini. Terutama menyangkut sektor pendapatan dari parkir. Agus berpesan supaya tidak terulang kembali membiarkan pendirian bangunan tapi tidak melihat potensi kunjungan.
“Harus segera koordinasi dengan investor. Kalau Perda Pengelolaan Parkir ini belum ada, mari kita buat,” pintanya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Rustam HS sepakat jika Perusda AUJ selaku perusahaan pihak ketiga yang turut mengelola parkir bakal kembali menarik pajak parkir di RSUD Taman Husada. Bagi setiap pengunjung yang masuk kawasan rumah sakit pelat merah tersebut.
“Satu-satunya rumah sakit yang tidak dipungut parkir itu di RSUD Taman Husada Bontang. Saya akan memaksa pemerintah menarik retribusi di sana. Apalagi bangunan untuk parkir di kawasan itu sudah dua lantai,” kata Rustam.
Politikus Golkar itu berharap masyarakat tidak alergi. Sebab, penataan parkir ini melihat situasi kota. Nantinya setiap titik parkir potensial wajib dikelola, baik itu oleh OPD terkait maupun perusahaan pihak ketiga.
“Pasti ini akan mendapat tantangan. Namun, ujung-ujungnya PAD buat warga juga,” sebutnya.
Rustam menyentil pencanangan target pendapatan dari sektor parkir dari tahun ke tahun angkanya tidak meningkat drastis. Kendati di akhir tahun target itu selalu tercapai.
“Paling tidak bisa tembus Rp 2 miliar,” pungkasnya. (*/ak/kri/k16/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post