Modus Curanmor di Tanjung Laut, Incar Motor Tak Dikunci Setang Lalu Didorong

Barang bukti yang disita polisi (Yulianti Basri/bontangpost.id)

bontangpost.id – Kasus curanmor yang melibatkan Warga Berebas Tengah berinisial Na (23) bisa dengan muda dilakukan.

Residivis kasus yang sama tersebut, melakukan aksinya seorang diri, membawa kabur empat motor dalam kurun waktu sehari.

Modusnya, pria pengangguran tersebut mengecek motor terparkir yang tidak dikunci setang. Kemudian dengan sigap dia membawa kabur motor tersebut dengan cara didorong.

“Begitu seterusnya dia lakukan sampai mendapat empat motor,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Motor-motor tersebut kemudian dikumpulkan di belakang Gedung Aini Rasyifa. “Memang motor curiannya itu diambil di daerah Tanjung Laut, jadi saling berdekatan saja,” ujarnya.

Baca juga; Residivis di Berebas Tengah Diringkus, Ketahuan Curi Empat Motor

Dari pengakuan tersangka, motor curiannya itu hendak dijual untuk kebutuhan sehari-hari, mengingat dia tidak memiliki pekerjaan.

“Sudah mulai ditawarkan ke calon pembeli, cuma belum laku sudah tertangkap,” katanya.

Korban pertama berada di Jalan Jenderal Soedirman yang kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Fiz R. Korban kedua kehilangan jenis Honda Beat, kemudian motor Mio, dan terakhir Honda Beat berwarna hitam.

“Masing-masing korban mengalami kerugian Rp5 juta,” sebutnya.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version