SANGATTA – Ada saja akal Eko Suprawanto untuk membawa kabur motor milik temannya. Pura-pura meminjam, padahal digadaikan atau dijual.
Suatu hari, Eko yang merupakan pengangguran asal Kampung Tator Gang Gemini, Sangatta Utara ini meminjam motor milik temannya. Katanya sih ingin membeli rokok. Padahal setelah itu Eko tak kembali, motor itu dibawanya kabur untuk digadaikan.
Modus seperti itu ternyata dirasa mudah dan efektif. Akhirnya bukan hanya teman dekat, orang yang baru dikenalnya pun ditipu dengan cara yang sama. Sampai-sampai si Eko berhasil menggelapkan 12 unit motor. Namun petualangan kriminal Eko akhirnya berakhir, karena dia ditangkap Unit Opsnal Satreskrim Polres Kutim di kawasan Jalan Yos Sudarso II, Selasa (27/2) lalu.
Setelah diulik lebih dalam, aksi kriminal Eko tak hanya menggelapkan sepeda motor. Dia juga mengaku mencuri beberapa handphone dan uang tunai. Aksinya ini sempat berulang-ulang karena dia beraksi di sejumlah kota. Mulai dari Kutim, Bontang, hingga Kutai Kartanegara.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristyawan mengatakan, saat ini Eko diamankan beserta beberapa barang bukti. Diantaranya adalah 4 sepeda motor yang digadai Eko. Kemudian juga diamankan dua handphone serta beberapa barang bukti lain.
“Modusnya pura-pura pinjam. Alasan beli rokok lah, dan sebagainya. Padahal motor itu digadai atau dijual,” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers, Kamis (1/3) kemarin.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sebab bukan tidak mungkin polisi bisa mengumpulkan lebih banyak barang bukti.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada,” pintanya. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: