• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Kriminal

Motif Pembakaran Istri dan Anak di Sangatta Akhirnya Terungkap

by BontangPost
17 November 2025, 17:57
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka kasus pembakaran istri dan anak di Sangatta Selatan duduk di kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Kutim. (JUFRIADI/KP)

Tersangka kasus pembakaran istri dan anak di Sangatta Selatan duduk di kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Kutim. (JUFRIADI/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Motif di balik tragedi pembakaran istri dan anak di Gang Amuntai, Sangatta Selatan, Kutai Timur (Kutim) pada Jumat (7/11) akhirnya terungkap. Kasus yang menyita perhatian publik itu sebelumnya diduga dipicu kecemburuan. Namun hasil penyidikan menunjukkan alasan berbeda.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna menjelaskan, penyidik menemukan bahwa tindakan keji itu dipicu tekanan ekonomi dalam rumah tangga.

“Memang beredar isu bahwa tersangka merasa cemburu ataupun ada perselingkuhan di antara korban (istri). Namun setelah kami dalami, tersangka ini di bawah tekanan dan selalu ditekan oleh istrinya terkait dengan ekonomi,” ungkap Ardian dalam konferensi pers di Auditorium Polres Kutim, Senin (17/11).

Baca Juga:  Usut Dugaan Kekerasan Fisik di Lingkungan Sekolah, Disdikbud Bontang Bentuk Tim Satgas

Tersangka diketahui bekerja di tambak dengan pendapatan sekitar Rp8 juta per bulan. Ia menanggung kebutuhan lima anak. Sang istri yang menjadi korban merupakan istri kedua, sementara istri pertama telah meninggal yang merupakan saudara kandung korban.

Menurut Ardian, korban kerap menuntut penghasilan lebih. Desakan itu membuat tersangka merasa tertekan selama lebih dari enam bulan. “Suaminya (tersangka) pun ini sudah menyampaikan akan berusaha dan berupaya,” ujarnya.

Puncak kemarahan tersangka terjadi pada hari kejadian. Tersangka mengambil pertalite dengan niat awal hanya membakar sebagian kecil. Namun karena korban melakukan perlawanan, pertalite tumpah lebih banyak saat korek api sudah menyala, sehingga api langsung membesar.

“Akumulatif dari kekesalan itu, ditumpahkan di hari itu karena tekanan yang katanya selama enam bulan. Sehingga tersangka merasa khilaf dan langsung mengambil pertalite,” lanjut Ardian.

Baca Juga:  Motif Ayah di Samarinda Aniaya Dua Anak hingga Meninggal Dunia Terungkap, Ini Pengakuan Tersangka

Ardian mengatakan, ketika api menyala, tersangka sempat berupaya menyelamatkan istrinya. Ia juga menolong anaknya yang terjebak di dalam kamar. Tindakan itu membuat tersangka mengalami luka bakar pada tangan kiri.

Korban mengalami luka bakar serius dan meninggal dunia pada Selasa (11/11) pukul 15.05 WITA di RSUD Kudungga setelah dirawat intensif selama empat hari. Sementara sang anak masih menjalani perawatan karena mengalami luka bakar pada punggung, area pantat, dan anggota gerak bawah.

Tersangka juga harus menjalani operasi akibat luka bakar yang dialaminya. “Akan dilakukan operasi karena luka bakarnya serius, kalau tidak ada tindakan itu akan membusuk dan bahkan bisa diamputasi,” kata Ardian.

Baca Juga:  Suami Bunuh Istri dan Anaknya yang Kelaparan, Faktor Ekonomi Jadi Pemicu

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp90 juta. (juf/*/riz/kp)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kdrtKekerasan fisikKekerasan perempuan dan anak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Bontang Ajak Warga Perkuat Iman Lewat Safari Subuh dan Aksi Bersih Masjid

Next Post

Musim Pemilihan RT di Bontang, Wawali AH Ingatkan Kelurahan Harus Merujuk ke Perwali

Related Posts

Kasus Kekerasan di Kaltim Tembus 1.110 Pada 2025, 61 Persen Korbannya Anak
Kaltim

Kasus Kekerasan di Kaltim Tembus 1.110 Pada 2025, 61 Persen Korbannya Anak

5 Desember 2025, 15:17
Suami di Samarinda Ngamuk Usai Pergoki Istri Tanpa Busana Bersama Pria Lain
Kriminal

Suami di Samarinda Ngamuk Usai Pergoki Istri Tanpa Busana Bersama Pria Lain

30 November 2025, 16:50
Pengantar Jenazah Pukul Pengendara di Samarinda Seberang, Pelaku Minta Maaf
Kaltim

Pengantar Jenazah Pukul Pengendara di Samarinda Seberang, Pelaku Minta Maaf

16 November 2025, 13:23
Suami di Sangatta Bakar Istri, Anak Ikut Jadi Korban
Kriminal

Suami di Sangatta Bakar Istri, Anak Ikut Jadi Korban

7 November 2025, 17:21
Ibu Kandung Dilaporkan Anak ke Polisi karena Dimarahi saat Main HP
Nasional

Ibu Kandung Dilaporkan Anak ke Polisi karena Dimarahi saat Main HP

2 November 2025, 20:02
Tersinggung Ditegur karena Kentut, Suami di Batulicin Aniaya Istri hingga Bonyok
Kriminal

Tersinggung Ditegur karena Kentut, Suami di Batulicin Aniaya Istri hingga Bonyok

4 Oktober 2025, 17:02

Terpopuler

  • Pemkot Bontang Tawarkan 266 Rumah Subsidi untuk ASN, Cicilan Mulai Rp955 Ribu

    Pemkot Bontang Tawarkan 266 Rumah Subsidi untuk ASN, Cicilan Mulai Rp955 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ditegur saat Parkir, Pria di Bontang Ancam Warga Pakai Badik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Rawa Indah Minta Ketegasan Pemerintah Tertibkan Pedagang yang Buka Lapak di Trotoar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Tiga Besar Pejabat Bontang yang Lolos Seleksi Jabatan Kepala Dinas di Enam OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.