BONTANG – Sejumlah warga Pelabuhan Loktuan pemilik lahan yang kabarnya sudah dibebaskan oleh Pemkot Bontang demi memuluskan rencana pengembangan pelabuhan umum menjadi pelabuhan peti kemas angkat suara. Mereka mengecam pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Sukardi di sejumlah media massa, yang menyatakan bahwa persoalan pembebasan lahan sudah selesai.
“Saya kaget ada teman yang infokan ada berita 19 rumah di pelabuhan cocok harga, kami tegaskan sampai sekarang saja negosiasi belum ada titik temu,” ujar Agus Kusmirat Saleh, salah satu warga pemilik rumah di Pelabuhan Loktuan, Selasa (20/6).
Menurutnya, statemen yang disampaikan Sukardi sangat tak berdasar. Mestinya, sebagai pejabat tatkala menyampaikan statemen di media harus menggunakan sumber data yang valid. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Pada prinsipnya kami tidak ada niatan menghambat rencana Pemkot untuk melakukan perluasan pelabuhan. Namun kami hanya ingin diperhatikan apa yang menjadi tuntutan kami,” tegasnya.
Dijelaskannya, para warga pemilik lahan hanya meminta dua hal. Pertama ganti untung, manakala rumah mereka dirobohkan, Pemkot harus mengakomodir segala kerugian yang ditimbulkan. Kedua, mereka menuntut direlokasi sesuai letak dan posisi rumah saat ini.
“Kalau misalkan rumah kami di pinggir jalan, pindahkan rumah kami yang letaknya juga di pinggir jalan. Istilahnya kayu diganti kayu, batu diganti batu,” imbuhnya.
Sejalan dengan Agus, Windarti yang juga warga setempat mengatakan demikian, sejatinya Pemkot jangan sekali-kali menyepelekan mereka. Pasalnya, tugas utama pemerintah adalah sebagai pelayan masyarakat. Melayani, bukan melakukan perlakuan semena-mena. Terlebih persoalan lahan ini sudah menjadi polemik dari tahun 2003.
“Tiga kali pergantian Wali Kota kami masih digantung, sampai sekarang belum ada realisasi. Soal perluasan kami setuju, cuman yang perlu diperhatikan oleh Pemkot adalah dampak dari perluasan ini. Bagaimana nasib kami yang 19 rumah. Kami hanya menuntut kesejahteraan,” tandasnya.
Pada Desember 2016 sebut dia, Pemkot membentuk tim yang terdiri dari Kejaksaan, Kelurahan, Kecamatan dan bagian Setda Bontang untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun hingga saat ini tim tersebut tak pernah melakukan sosialisasi kepada warga.
“Seharusnya setelah tim bterbentuk langsung melakukan sosialisasi untuk cari solusi. Ini solusi belum di dapat kok ada berita seperti ini. Yang lebih mengherankan kenapa ada Kejaksaan? apa tugasnya jaksa masuk ke ranah ini,” tanya dia.
Sama dengan dua rekannya, Tamrin mengharapkan inisiatif Pemkot untuk menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin. “Permintaan kami tidak muluk-muluk semoga Pemkot benar-benar peduli dengan kami,” ucapnya. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: