• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Nelayan Bontang Tak Gunakan Cantrang

by BontangPost
3 Februari 2018, 11:10
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Idhamsyah(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Idhamsyah(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Polemik terkait penggunaan alat tangkap ikan berupa cantrang tidak bergejolak di Bontang. Pasalnya, Kasi Perikanan Tangkap dan Budidaya Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3), Idhamsyah mengatakan, nelayan di Kota Taman tidak ada yang menggunakan alat tangkap tersebut.

“Bontang tidak ada. Cantrang itu kebanyakan dipakai di Pulau Jawa,” kata Idham.

Menurutnya, alat ini membahayakan ekosistem yang berada di dasar laut. Dikarenakan armada yang digunakan oleh nelayan yang menggunakan alat ini akan menebarkan tali selembar secara melingkar. Kedua ujung tali tersebut kemudian ditarik ke arah kapal sampai seluruh bagian kantong jaring terangkat.

“Dapat menggerus dasar perairan. Karang akan terangkat semua, padahal pertumbuhannya satu tahun hanya satu sentimeter saja,” terangnya.

Baca Juga:  Nelayan ‘Menjerit,’ Butuh BBM Bersubsidi

Selain merugikan Sumber Daya Alam (SDA), penggunaan alat ini juga merugikan nelayan. Mengingat, kemungkinan terjadinya robohnya jaring akibat beban muatan yang lebih.

Idham memaparkan, kebanyakan nelayan tangkap di Bontang menggunakan belat, gillnet, dan pancing. Adapun, Ia mengakui masih ada yang menggunakan purse seine (pukat cincin) namun jumlahnya tak banyak.

“Nelayan di sini itu semi tradisional. Alat tangkap yang digunakan sederhana dan kecil. Belum ada yang mengarah ke industri,” paparnya.

Seperti diketahui, kendati pemerintah pusat menunda pelarangan penggunaan cantrang sembari menunggu proses peralihan. Namun, status regulasi yang diatur dalam Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016 itu belum dicabut. Kementerian yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti meminta kepada nelayan, agar tidak melakukan penambahan kapal. Tak hanya itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan berupaya mencari spesifikasi alat yang cocok. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Cantrangnelayan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pasrah Hadapi Tuntutan Korupsi 

Next Post

Nihil, Pengajuan Aliran Kepercayaan di KTP-el  

Related Posts

BREAKINGNEWS! Mayat Nelayan Ditemukan di Atas Kapal
Bontang

BREAKINGNEWS! Mayat Nelayan Ditemukan di Atas Kapal

5 Januari 2023, 10:17
Nestapa Nelayan Tradisional di Pesisir Kaltim, Ruang Tangkap Makin Kecil, Tersingkir Geliat Perusahaan
Kaltim

Nestapa Nelayan Tradisional di Pesisir Kaltim, Ruang Tangkap Makin Kecil, Tersingkir Geliat Perusahaan

20 September 2020, 11:25
Berjibaku 30 Menit, Keratong 170 Kg Takluk
Nasional

Berjibaku 30 Menit, Keratong 170 Kg Takluk

23 April 2020, 12:00
Nelayan Bontang Tak Gunakan Cantrang
Bontang

Bontang Belum Miliki Korwil Tim Pengawasan Terpadu

24 April 2019, 17:43
Mengapung 14 Jam, Seorang Nelayan Ditemukan Selamat
Bontang

Mengapung 14 Jam, Seorang Nelayan Ditemukan Selamat

12 April 2019, 11:31
Terdampak Pengerukan PT GPK, Nelayan Tuntut Ganti Rugi Rp 250 Juta
Breaking News

Terdampak Pengerukan PT GPK, Nelayan Tuntut Ganti Rugi Rp 250 Juta

12 Februari 2019, 18:00

Terpopuler

  • Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Terima Bantuan, Masih Ada 14 Rumah di Pagung Bontang Numpang Listrik Tetangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.