BONTANGPOST.ID, Bontang – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Bontang mendapat teguran keras dari Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
Pasalnya, hingga kini bantuan tersebut belum sepenuhnya tersalurkan, meski program telah diluncurkan sejak beberapa waktu lalu.
Keterlambatan ini mencuat setelah adanya laporan dari warga miskin yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat, namun belum menerima bantuan selama kurang lebih tiga bulan.
“Itu sudah saya marahi tadi. Saya sudah launching programnya, tapi ini belum juga selesai. Saya minta segera diselesaikan,” tegas Neni saat diwawancarai, Senin (30/3/2026).
Usai berkoordinasi dengan Kepala Dinsos PM, diketahui kendala utama berada pada aspek administrasi. Peraturan wali kota (Perwali) yang menjadi dasar program tersebut masih dalam proses harmonisasi di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Meski demikian, Neni menilai penyaluran bantuan seharusnya tetap bisa dilakukan dengan mengacu pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 100.3.3.3/227/DSPM/2025 tentang Kriteria Fakir Miskin Kota Bontang.
“Penerimanya sudah ditetapkan. Sebagian juga sudah dicairkan. Masih ada sekitar 400 orang kategori fakir miskin yang belum menerima. Ini jelas berdampak bagi mereka,” ujarnya.
Ia pun meminta Dinsos PM segera menuntaskan persoalan tersebut agar bantuan bisa segera dirasakan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, hingga anak yatim piatu.
“Harus segera diselesaikan, supaya manfaatnya bisa dirasakan,” tambahnya.
Di sisi lain, terjadi pengurangan jumlah penerima BLT pada 2026. Dari sebelumnya 1.330 orang, kini tersisa 922 penerima. Pengurangan ini disebabkan adanya penerima yang juga mendapatkan bantuan serupa dari pemerintah pusat.
“Tidak boleh dobel, karena sumber anggarannya sama, dari pemerintah,” pungkasnya. (*)







