SANGATTA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim diduga menangkap oknum anggota Polres Kutim. Oknum berpangkat Sabara itu ditangkap lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Perannya sangat sentral. Dalam jaringan yang dibongkar BNNP tersebut, oknum polisi ini bertindak sebagai pengendali alias otak dari sindikat pengedar barang haram di Samarinda.
Dia adalah DD (22). DD tak berkutik saat diringkus petugas BNNP di Samarinda. Dia sudah menjadi target karena diduga terlibat mengendalikan peredaran narkoba. DD ditangkap, Sabtu (27/1) bersama tiga tersangka lain di Samarinda.
“Dia yang akan bertransaksi kepada pembeli. Dia juga yang mencari barang dan sekaligus mengatur pertemuan. Jadi cukup sentral,” kata Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono didampingi Kabid Pemberantasan, AKBP Halomoan Tampubolon kepada wartawan di kantornya, Jalan Rapak Indah, kemarin.
Halomoan mengaku, pihaknya masih menelisik satuan kepolisian tersangka ini bertugas. Hanya saja, dari penelusuran media ini, besar dugaan berasal dari Polres Kutim.
“Mengenai asal, masih kami selidiki,” kata dia.
Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan membantah hal tersebut. Dirinya menganggap jika informasi tersebut perlu pendalaman. Pasalnya, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan kabar tersebut.
“Gak ada, salah info itu. Gak ada bro,” kata Teddy.
Selain meringkus DD, BNNP juga menangkap seorang pria warga sipil berinisial SAS (20) warga Jalan Mulawarman Kecamatan Palaran dan dua orang wanita, masing-masing berinisial AA (28) yang merupakan pengemudi ojek online dan SA (27) warga Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Sambutan.
“Keempat orang yang sudah kami amankan ini merupakan satu jaringan,” katanya.
Saat penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 50,05 gram sabu-sabu atau satu bal sabu.
“Barang bukti lainnya yang diamankan, yakni sebuah tas ransel, sejumlah Hp serta dua unit motor. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: