Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 2 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Oknum ASN Puskesmas di Samarinda Jual Surat Vaksin Palsu

Reporter: BontangPost
Kamis, 5 Agustus 2021, 09:04 WITA
dalam Kaltim
Reading Time: 3 mins read
A A
Oknum ASN Puskesmas di Samarinda Jual Surat Vaksin Palsu 1
Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pemalsuan surat hasil test Swab PCR dan Sertifikat Vaksin Covid-19. Dalam konferensi pers yang digelar Polresta Samarinda pada, Rabu (4/8/2021) kemarin, Wakapolres Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat ditemukan adanya calon penumpang berinisial HO yang menggunakan kartu vaksin palsu di Bandara APT Pranoto Samarinda. Calon penumpang tujuan Surabaya ini kemudian diamankan guna dilakukan pengembangan kasus oleh pihak kepolisian.

“Jadi pada saat discan barcode itu tidak keluar datanya. Sehingga petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Polresta Samarinda untuk dilakukan proses penyelidikan. Setelah dilakukan pengembangan kemudian diamankan 8 tersangka lainnya,” ujar AKBP Eko.

Sebanyak 8 tersangka pemalsuan kartu vaksin dan surat swab PCR ini diketahui saling mengenal satu sama lain. Sehari-hari mereka diketahui ada yang berprofesi sebagai driver, honorer, swasta, hingga pegawai ASN.

“Otak pelakunya untuk kartu vaksin palsu ada dua orang atas nama RW dan SR. Untuk pelaku SR bekerja sebagai ASN. Sementara untuk RW masih kami kembangkan,” tambahnya.

Tugas 8 orang tersangka inipun beragam, ada yang bertugas menggandakan format surat PCR dan kartu vaksin, dan ada pula yang bertugas mengumpulkan calon penumpang yang berniat membeli berkas palsu tersebut.

“Jadi calon penumpang perjalanan ini diajak menggunakan kartu vaksin atau surat hasil swab PCR palsu ini,” terangnya.

Baca Juga:  Wali Kota Bontang Minta Polisi Ungkap Pembuat Surat Antigen Palsu

CURI KARTU VAKSIN DIRI PUSKESMAS

Saat ditanya lebih lanjut terkait asal format surat yang diperoleh oleh tersangka, Wakapolres Samarinda AKBP Eko Budiarto menjelaskan, bahwa untuk kartu vaksin diperoleh tersangka berinisial SR dari puskesmas. SR yang juga merupakan PNS Puskesmas Loa Bakung sekaligus driver ambulan itu, diketahui mengambil 1 lembar kartu vaksin. Barulah setelah itu kartu vaksin digandakan sebanyak 40 lembar di salah satu percetakan, sehingga jumlahnya menjadi 41 lembar.

“Jadi tersangka ini mengambil kartu vaksin tanpa sepengetahuan pihak puskesmas lalu langsung digandakan,” ungkapnya.

Kartu vaksin palsu inilah yang kemudian dijual oleh tersangka kepada calon penumpang yang tertangkap di Bandara APT Pranoto Samarinda.

“Yang jelas penggunaan calon penumpang ini belum pernah vaksin dan belum di swab PCR,” tegasnya.

KEUNTUNGAN  MENJUAL KARTU VAKSIN DAN SURAT PCR PALSU

Dalam konferensi pers di Polres Samarinda ini, pihak kepolisian juga mengungkapkan harga jual dan keuntungan yang didapatkan tersangka dalam transaksi Kartu Vaksin Covid-19 dan Surat Swab PCR palsu ini. Kartu Vaksin palsu ini diketahui dijual dengan harga berlipat setiap berpindah dari tersangka satu ke tersangka lainnya.

Tersangka SR diketahui menjual kartu vaksinasi tersebut dengan harga Rp 100 ribu per lembar. Dalam menjual kartu vaksin palsu ini SR tidak bekerja sendiri. tersangka lainnya yaitu RW yang bekerja sebagai relawan Dinas Sosial juga ikut terlibat dalam pengadaan dan penjualan kartu vaksin. Dari 41 kartu vaksin ada sebanyak 28 kartu vaksin yang berhasil terjual. Dari hasil penjualan tersebut total uang yang diperoleh keduanya sebanyak Rp 4.650.000. Uang tersebut kemudian dibagi dengan SR mendapat Rp 2.175.000 sementara RW mendapat Rp 2.475.000.

Baca Juga:  Penumpang Kapal Kedapatan Gunakan Surat Rapid Antigen Palsu, Dinkes Kutim Bantah Diterbitkan Klinik di Sangatta

Proses penjualan kartu vaksin palsu ini tidak berhenti disitu. Kartu vaksin yang dijual SR dan RW kepada tersangka lainnya yaitu YA (swasta), diketahui kembali dijual dengan harga Rp 200 ribu per lembar kepada calon penumpang yang 10 lembar diantaranya kepada pelaku lainnya yaitu TH (swasta). Dengan begitu dari 28 kartu vaksin tersebut YA menerima uang sebesar Rp. 5.600.000.

Rantai penjualan kartu vaksin ini terus berlanjut. 10 lembar kartu vaksin yang dibeli TH dari YA kembali dijual. TH diketahui memperoleh keuntungan Rp 250 ribu per lembar, sehingga total keuntungan yang diperoleh sebesar Rp. 2.500.000.

Dengan perantara dua orang tersangka lainnya, barulah kartu vaksin dan surat PCR palsu sampai ke tangan calon penumpang berinisial HO yang diamankan di Bandara APT Pranoto. Uang yang dikeluarkan HO untuk memperoleh dokumen palsu dan tiket perjalanan sebesar Rp. 2.850.000. Uang tersebut terdiri dari 1 kartu vaksin palsu seharga Rp. 650 ribu, 1 surat PCR palsu seharga Rp. 1.200.000 dan satu tiket pesawat tujuan Surabaya seharga Rp 1.000.000.

Baca Juga:  Delapan Penumpang Kapal di Pelabuhan Loktuan Ketahuan Pakai Surat Rapid Antigen Palsu

“Akibat aksinya ini tersangka dikenai Pasal 263 ayat 1 dan 2 subsider 268 ayat 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun,” pungkas AKBP Eko.


BERNIAT HADIRI PERNIKAHAN ANAK

Kepada media perempuan berinisial HO menceritakan awal mula dirinya bisa terseret dalam kasus ini. HO menjelaskan bahwa dirinya ingin melakukan perjalanan udara ke Surabaya untuk menghadiri acara pernikahan anaknya. Karena daerah tujuannya masuk dalam daerah pelaksanaan PPKM Darurat level 4, maka salah satu syarat perjalanan yang harus ia penuhi adalah Swab PCR dan vaksinasi. Dirinya kemudian ditawari untuk menggunakan surat PCR dan kartu vaksin yang belakangan palsu. Meski begitu HO mengaku tidak mengetahui bahwa dua dokumen tersebut sebenarnya palsu.

“Saya sudah cari vaksin kemana mana tidak ada. Terus ada yang nawarin. Saya tidak tahu kalau palsu, kalau tau mungkin saya tidak ke bandara. Hanya saya yang mau berangkat karena anak saya mau menikah,” jelasnya. (selasar)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Sumber: selasar
Tags: surat rapid antigen palsusurat vaksin palsu
PindaiBagikan232Tweet145Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Calon penumpang kapal yang tidak memiliki bukti vaksinasi tidak diperbolehkan naik ke kapal. (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Tak Punya Surat Vaksinasi, Calon Penumpang KM Cattleya Express Gagal Berangkat

Jumat, 6 Agustus 2021, 16:50 WITA
Tanggapi Pemalsu Surat PCR di Kaltim, Isran Noor; Pokoknya Tangkap, Ndak Usah Banyak Cerita 2

Tanggapi Pemalsu Surat PCR di Kaltim, Isran Noor; Pokoknya Tangkap, Ndak Usah Banyak Cerita

Rabu, 4 Agustus 2021, 12:28 WITA
Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wawali Najirah HD (Humas)

Wali Kota Bontang Minta Polisi Ungkap Pembuat Surat Antigen Palsu

Rabu, 4 Agustus 2021, 10:55 WITA
Pelabuhan Loktuan.

Masuk Kejahatan Besar, Polres Bontang Usut Pelaku Pembuat Surat Rapid Antigen Palsu

Selasa, 3 Agustus 2021, 09:00 WITA
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hazanal. (selasar)

Penumpang Kapal Kedapatan Gunakan Surat Rapid Antigen Palsu, Dinkes Kutim Bantah Diterbitkan Klinik di Sangatta

Selasa, 27 Juli 2021, 18:26 WITA
Delapan penumpang KM Binaiya diduga gunakan surat rapid antigen palsu

Delapan Penumpang Kapal di Pelabuhan Loktuan Ketahuan Pakai Surat Rapid Antigen Palsu

Senin, 26 Juli 2021, 22:45 WITA
Postingan Selanjutnya
Rumah sakit Tipe D baru kantongi IMB  (Nasrullah/bontangpost.id)

Sudah Rampung, RS Taman Sehat Baru Kantongi IMB

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
KONI Bontang Cari Ketua Baru 3

KONI Bontang Cari Ketua Baru

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:13 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 4

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Cooker hood sempat dijilat api di Jalan Awang Long (foto:PPID Disdamkartan Bontang)

Lupa Matikan Kompor, Rumah di Jalan Awang Long Nyaris Terbakar

Kamis, 2 Februari 2023, 09:20 WITA
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1444 H pada 23 Maret 2023 5

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1444 H pada 23 Maret 2023

Kamis, 2 Februari 2023, 08:37 WITA
Ada Dua Trafo Listrik Meledak, HOP 1 dan Telihan 6

Ada Dua Trafo Listrik Meledak, HOP 1 dan Telihan

Rabu, 1 Februari 2023, 20:14 WITA
Listrik Padam Akibat Trafo PLN di HOP 1 Meledak 7

Listrik Padam Akibat Trafo PLN di HOP 1 Meledak

Rabu, 1 Februari 2023, 19:42 WITA
Listrik tak kunjung menyala, juga berimbas pada sulitnya akses air

Listrik Pasar Telihan Masih Padam, Pedagang Ikan Kesulitan Akses Air

Rabu, 1 Februari 2023, 18:23 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development