bontangpost.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespon informasi telah ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan pada semua moda transportasi.
“Sehubungan dengan ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia, Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional,” kata Adita dalam keterangan resmi yang diterima oleh JawaPos.com (grup bontangpost.id), Kamis (16/12).
Adita menyebut, terkait dengan ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam negeri maupun internasional di masa Pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, dan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan.
“Untuk syarat perjalanan internasional, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 25 Tahun 2021,” tuturnya.
Menteri Perhubungan pun telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik. Baik itu di prasarana seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan Bandara, maupun sarana bus, ka, kapal, dan pesawat.
“Kami juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan,” pungkasnya. (jawapos)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post