bontangpost.id – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) bakal berkoordinasi dengan OPD terkait. Sehubungan dengan pemanfaatan gedung untuk markas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kepala Bapelitbang Amiruddin Syam mengatakan ada opsi jangka pendek dan panjang.
Opsi jangka pendek berupa pemakaian ruangan di Graha Taman Praja, Bontang Lestari. Menurutnya masih ada ruangan di depan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) yang tidak terpakai. “Bagi saya, bisa untuk sementara sebagian petugas dan kendaraan disiagakan di gedung gabungan dinas,” kata Amiruddin.
Apalagi di wilayah Bontang Lestari tak jarang ada bencana kebakaran lahan. Dengan pembagian itu layaknya skema yang diterapkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan). Beberapa pos damkar berdiri di wilayah Berebas Tengah, Gunung Telihan, Loktuan, hingga Bontang Lestari.
“Ini kan sama seperti Disdamkartan. Mungkin menurut saya bisa seperti itu. Jadi kalau bersedia ada ruangan di Bontang Lestari yang bisa dipakai,” ucapnya.
Bapelitbang juga memandang untuk BPBD tidak perlu menyewa gedung. Hanya bangunan yang menjadi aset pemkot bisa dimanfaatkan. Sementara jangka panjang ada beberapa opsi yang bisa diterapkan. Pertama ialah membongkar bangunan yang kini ditempati. Kemudian lahan itu dibangun dengan gedung baru.
Pemkot juga bisa menyasar lahan lain yang bisa dijadikan lokasi bangunan baru BPBD. Terakhir ialah penggabungan di satu kawasan. Sebelumnya sudah ada perencanaan terkait pembangunan kantor BPBD. Tepatnya beberapa tahun lalu. Lokasinya menjadi satu kawasan dengan Disdamkartan.
“Jadi semula perencanaannya itu ada dua kantor di Bontang Kuala yakni Disdamkartan dan BPBD. Ada dua gedung kembar,” tutur dia.
Namun rencana pembangunan itu harus tertunda. Setelah Kopsurga KPK menilai rencana itu membutuhkan anggaran besar. Kala itu hasil perencanaan pembangunan dua gedung mencapai Rp60 miliar. Tiap gedungnya terdiri dari dua lantai. Kala itu perlu perhitungan aset. Belum lagi struktur bangunan perlu ditinggikan dari bagian dasar tanah sejumlah 1,5 meter. Sebab bangunan yang ditempati Disdamkartan kini berada di area rawa.
“Area itu rawan banjir. Jadi perlu ditinggikan. Setelah ada pemaparan dari Kopsurga KPK maka ditunda,” ungkapnya.
Ia juga berpendapat bahwa tidak ada OPD yang dianaktirikan. Semuanya diperlakukan sama. Namun memang ada beberapa pembangunan yang masuk skala prioritas. Bahkan kantor Kelurahan Berbas Pantai misalnya sudah dianggarkan tetapi ada sengketa.
“Pembangunan juga tidak bisa selesai dalam satu tahun. Karena harus menunggu perencanaan dan penganggaran,” terangnya.
Sebelumnya, BPBD dan pengurus Stitek berebut bangunan aset pemkot. Kepala BPBD Usman HM mengatakan bangunan yang kini ditempati OPD-nya terlalu sempit. Baik itu bangunan kantor maupun area parkir kendaraan.
Akibatnya 40 personil BPBD tidak bisa masuk semuanya ke dalam bangunan. Ruang tiap bidang pun hanya bisa diisi maksimal empat orang. Luas bangunan yang ditaksir 18×13 meter ini dipecah menjadi beberapa ruangan. Ruangan pertemuan atau rapat pun juga sangat sempit.
“Area parkir ini juga terbatas. Jika ada bencana maka kendaraan tidak bisa langsung menuju lokasi. Perlu waktu karena kendaraan tertumpuk di lahan parkir yang ada,” kata Usman.
Menurutnya terdapat bangunan di samping kantornya yang merupakan aset pemkot. Namun saat ini ditempati menjadi Kampus Stitek. Ia meminta agar BPBD bisa menggunakan gedung tersebut. “Kalau pindah di samping maka sudah cukup bagi kami,” ucapnya.
BPBD pun telah bersurat ke kepala daerah sehubungan ini. Bernomor 000.1.7/177/BPBD dengan perihal permintaan gedung kantor. Pada 11 Mei lalu. Sebab sebagai OPD yang saat ini menjadi grade B diperlukan penambahan luasan bangunan. Sebab hingga kini belum ada area gudang untuk penampungan logistik jika ada bencana. Apalagi peningkatan ini juga diharapkan bisa menampung 106 pegawai. Pasca dilantiknya pejabat esselon II, III, dan IV. (ak)