BONTANG – Kantor Urusan Agama (KUA) Bontang Utara mencatat terjadi penurunan angka pernikahan selama masa pandemi Covid-19. Penurunan ini setidaknya dimulai sejak akhir Maret 2020 lalu.
Di waktu normal, KUA biasa menggelar 40-45 ijab kabul saban bulan. Namun saat pandemi ini, tercatat ada 23 pasangan calon pengantin yang sudah, dan bakal melangsungkan prosesi sakral itu.
”Turunnya mungkin sekitar 50 persen lah dari waktu normal,” ujar Kepala Kantor KUA Bontang Utara, Sudai kala disambangi Bontangpost.id di kantornya, Selasa (28/4/2020) siang.
Sudai menjelaskan, penurunan ini sejatinya imbas dari pembatasan yang sempat Kementerian Agama (Kemenag) RI lakukan. Yakni menutup layanan KUA selama masa darurat Covid-19. Terhitung sejak 1-21 April 2020 lalu.
Pada Kamis (23/4/2020) KUA kembali membuka layanan. Namun hanya calon pengantin yang sudah terdaftar saja yang bakal dilayani untuk melangsungkan ijab kabul. Sementara calon pendaftar baru diminta bersabar. Menunggu pandemi ini mereda.
Masa tunggu calon pengantin, hingga kemudian mendapat giliran melangsungkan ijab kabul ialah 10 hari hingga 3 bulan.
“Hanya yang sudah daftar sebelum 23 April yang kami layani,” tegas Sudai.
Adapun aturan ini sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran (SE) Nomor P-004/DJ.III/Hk.007/04/2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Nikah di Masa Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19.
Di bagian E surat itu, yakni ketentuan, terdapat 10 poin. Adapun di poin ke 3 surat itu berbunyi: “permohonan akad nikah setelah tanggal 23 April 2020 tidak dapat dilangsungkan hingga 29 Mei 2020.”
“Nah yang daftar sebelum tanggal 23 (April) itu ada 10 calon pengantin. Mereka akad di bulan Juni,” bebernya.
Adapun karena pandemi ini belum mereda, maka prosesi ijab kabul mesti menerapkan protap Covid-19. Di antaranya, dalam prosesi itu hanya melibatkan 10 orang, ini untuk menghindari kerumunan dan menjaga jarak. Semua yang terlibat dalam ijab kabul wajib menggunakan masker dan sarung tangan.
“Kalau tidak diikuti imbauan itu, bisa dibatalkan (Ijab kabul). Kami harus patuh sama aturan pemerintah,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post