KPC Minta Tunda Kunjungan Panja
SANGATTA – Manajemen Kaltim Prima Coal (KPC) meminta penundaan kunjungan panitia kerja (Panja) sengketa lahan DPRD Kutim. Seharusnya kunjungan tersebut berlangsung Senin (18/9) kemarin, namun pihak perusahaan mengaku belum siap.
Ketua Panja Herlang Mappatiti mengatakan DPRD telah menerima surat permintaan itu siang kemarin. Di dalam surat tersebut, manajemen KPC beralasan pejabat perusahaan yang berwenang memberikan penjelasan sedang menjalankan ibadah haji. Di sisi lain perusahaan masih menyiapkan sejumlah data.
“Alasannya naik haji. Masa sih manajemen perusahaan semuanya naik haji bersamaan. Seharusnya ada perwakilan yang bisa menjelaskan persoalan ini,” kata Herlang, kemarin.
Langkah perusahaan menunda pertemuan dinilai sangat langka terjadi. Biasanya manajemen KPC selalu menyiapkan perwakilan untuk menangani hal-hal yang dinilai penting. Hal ini justru memunculkan kesan perusahaan enggan untuk terbuka.
“Baru kali ini respon KPC seperti ini (menunda). Harusnya terbuka saja, kami mau bikin persoalan ini terang benderang. Kami mau menguraikan permasalahan. Ini untuk kebaikan masyarakat dan perusahaan ke depan,” tegasnya.
Kendati demikian, Herlang mengatakan panja tetap menghargai permintaan KPC menunda pertemuan. Atas permintaan tersebut Panja kembali menjadwalkan pertemuan pekan depan.
“Jadi kami jadwalkan ulang pertemuannya pekan depan. Jika memang tak mau hadir lagi, panja bisa kita tingkatkan menjadi pansus dan perusahaan boleh kami panggil paksa,” tuturnya.
Dia menambahkan, kendati persoalan sengketa lahan antara KPC dan kelompok tani telah berjalan pada proses hukum, namun bukan menjadi alasan DPRD tak bisa ikut campur dalam persoalan ini. Pasalnya, kasus ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Memang jalur hukum sedang berjalan, kita hargai itu. Tapi bukan berarti panja tidak boleh bekerja. Semuanya bekerja melalui jalur masing-masing,” katanya.
“Tugas kami mengurai persoalan ini agar sistem bisa kita perbaiki. Sehingga persoalan sengketa lahan tidak mudah terjadi kedepannya. Langkah kami ini justru turut melindungi iklim investasi,” sambung Herlang.
Sementara itu, Superintendent Public Communication External Affairs KPC Yordan Ampung membenarkan jika pihaknya menunda pertemuan. Alasannya, manajemen perusahaan yang berhak memberikan keterangan sedang menjalankan ibadah haji.
“Tidak mungkin kami memberikan informasi yang sifatnya ragu-ragu. Makanya harus pejabat yang berwenang langsung memberikan penjelasan, sehingga penjelasannya tepat,” kata Yordan.
Dia membantah jika permintaan penundaan kunjungan tersebut sebagai bentuk kekhawatiran. Penundaan murni karena pejabat yang berwenang sedang tak ada di tempat.
“Tidak ada kekhawatiran sama sekali. Memang hanya timing saa tidak pas. Kalau pejabat yang menangani tidak di tempat, kami mau apa,” katanya.
Yordan juga menilai akan lebih baik jika persoalan ini diselesaikan dengan menunggu persoalan hukum. Pasalnya, melalui jalur tersebut dapat dibuktikan siapa yang benar atau salah.
“Memang jadi agak bingung ketika jalur hukum berjalan kemudian panja juga berjalan. Harusnya kita hargai proses hukum. Ketika dinyatakan salah, maka kami akan komitmen, kalau benar maka harus dihargai,” tandasnya. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: