Pansus Banjir Gagal Terbentuk 

TERUS TERULANG: Bontang dilanda banjir Senin (26/3) lalu. Ribuan KK pun terdampak banjir. Pansus Banjir dibutuhkan agar musibah tersebut dapat dicarikan solusi.(Fahmi Fajri/Bontang Post)

BONTANG- Musibah banjir yang kerap menggenangi beberapa kawasan di Bontang memerlukan penanganan. Atas dasar itulah timbul niatan dari legislator untuk membentuk panitia khusus (Pansus) penanggulangan banjir.

Sayangnya, untuk kali kedua, pembentukan Pansus banjir tersebut kembali tertunda. Pasalnya, hanya 10 anggota DPRD yang mengisi daftar hadir rapat sampai beberapa menit setelah rapat dimulai. Hal ini tidak memenuhi unsur kuorum rapat paripurna yaitu minimal 13 legislator. Sesuai Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2014 pasal 106 tentang tata tertib DPRD.

Kesepuluh wakil rakyat itu ialah Etha Rimba Paembonan, Faisal, Agus Suhadi, Sudiyo, Arif, Bakhtiar Wakkang, Ridwan, Abdul Malik, Takbir Ali, dan Muhammad Dahnial. Wakil Ketua DPRD Etha Rimba Paembonan selaku pimpinan rapat akhirnya memutuskan untuk menutup rapat tersebut. Agenda ini bakal diagendakan ulang.

“Ini ditunda bukan berarti tidak dilaksanakan,” kata Etha saat membacakan keputusan rapat paripurna, kemarin (29/3).

KEMBALI DITUNDA: Rapat paripurna pembentukan Pansus Penanggulangan Banjir kembali gagal dilaksanakan. Hal ini terjadi lantaran jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum.(IST)

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem Bakhtiar Wakkang berharap kejadian tidak kuorumnya peserta rapat tidak terulang lagi. Mengingat bila gagal terbentuk maka bakal timbul krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD.

“Karena ketika ini blunder, kita (anggota DPRD, Red.) bisa dianggap tidak care (peduli, Red.) oleh masyarakat. Ini nama baik yang harus dijaga,” ucap Bakhtiar.

Terpisah Wakil Ketua DPRD Faisal mengungkapkan, akan ada pertemuan antara pimpinan DPRD dengan Ketua Fraksi. Pelaksanaannya berlangsung pada Senin (2/4) mendatang. Arah pembahasan mengenai imbauan kepada anggota fraksi untuk hadir di jadwal perubahan tersebut.

“Untuk paripurnanya akan dilaksanakan pada Selasa (3/4) nanti,” kata Faisal saat dihubungi Bontang Post melalui sambungan telepon.

Namun, Faisal memastikan bila jumlah anggota nanti tetap tidak kuorom maka pembentukan pansus tetap berjalan. Dikatakannya, hal ini tidak melanggar peraturan DPRD yang ada.

Sebelumnya diwartakan, pada awal maret lalu agenda serupa terjadi. Namun, jumlah kehadiran anggota DPRD saat itu berjumlah 7 orang. Meliputi Faisal, Setiyoko Waluyo, Muslimin, Agus Suhadi, Abdul Malik, Sulhan dan Muhammad Dahnial. Proses itu melewati dua kali skorsing, tetapi tidak ada penambahan kehadiran dari wakil rakyat tersebut. (ak)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version