SANGATTA – Hiruk pikuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim semakin terasa. Tim pemenangan masing-masing calon pun kini mulai menjamur. Kondisi tersebut membuat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kutim kewalahan. Makanya mereka mengimbau seluruh paslon hanya memiliki satu tim pemenangan.
Ketua Panwaslu Kutim, Andi Yusri mengatakan tim sukses (timses) hanya boleh terhimpun dalam satu posko. Ditemui Jumat (23/2) lalu.
“Sesuai dengan pengalaman yang sudah-sudah, banyak sekali tim pemenangan. Satu paslon tetapi timsesnya lebih dari itu. Jadi kita tertibkan hal-hal seperti itu,” ungkpanya.
Menurutnya timses pun harus menunjukan kekompakannya. Pasalnya jika tim pemenangan saja banyak namanya hal tersebut tidak mencerminkan persatuan mereka dalam upaya mendukung paslonnya.
“Pendukung harus bisa menunjukan kalau mereka benar kompak. Karena jika mereka saja tidak satu,
maka tidak dapat dianggap kompak. Bagaimana mereka akan mendukung paslonnya,” ujarnya.
Untuk memudahkan komunikasi dan fungsi kontrol, panwas menegaskan semua tim pemenangan tidak diperbolehkan memiliki posko lebih. Jika terdapat sekretariat pendukung yang menjamur maka akan diberikan teguran. Baginya hal tersebut harus diperhatikan oleh semua pendukung. Ia menjelaskan total posko pemenangan di Sangatta hanya boleh empat saja. Sesuai dengan empat kandidat cagub-cawagub.
“Supaya kami mudah dalam upaya mengamankan dan mengontrol tim pemenangan, maka hanya satu posko saja per timses. Karena adanya empat kandidat, jadi hanya boleh ada empat sekretariat pemenangan saja di Sangatta,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: