BONTANG – Ketua RT di Kelurahan Kanaan mempertanyakan perubahan data penerima beras sejahtera (rastra) yang selalu berubah-ubah setiap tahunnya. Pasalnya di wilayah mereka terjadi pengurangan penerima bantuan. Padahal, kondisi warga yang tidak mendapatkan bantuan sangatlah memprihatinkan.
Silas Kunna, Ketua RT 02 menjelaskan, terdapat dua orang yang tidak diakomodir pada pembagian rastra kali ini. Anehnya, status dari kedua orang tersebut ialah janda yang berjuang mencari nafkah sendiri.
“Di RT saya ada dua orang, kalau di RT 01 ada sembilan orang. Dua janda itu masalahnya mencari makan sendiri, itu yang kami perjuangkan. Kalaupun janda tetapi ada anak tidak masalah,” kata Silas saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD, awal pekan lalu.
Silas juga heran ketika mendengar informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) jikalau pendataan mengacu pada tahun 2015. Tapi kenyataannya, tiap tahun data tersebut selalu berubah. “Waktu di data itu tidak ada dalam sistem kata BPS, tetapi di ranking satu tahun lalu justru tidak keluar. Padahal memakai data dari tahun 2015,” herannya.
Ia berharap adanya kejelasan mengenai sistem yang dipakai. Mengingat Ketua RT yang lebih awal bersinggungan dengan warga, bila terjadi polemik seperti ini.
Bukan itu saja, Silas juga meminta kualitas beras diperhatikan. Tahun lalu, beras yang distribusikan berwarna kuning, sehingga dikategorikan tidak layak. “Kalau bisa pengecekan dilakukan di Samarinda (gudang Bulog, Red.) sehingga di sini sudah tidak ada lagi beras yang rusak,” pintanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bilher Hutahaean mengatakan, akan ada pemutakhiran mandiri bagi masyarakat yang membutuhkan dalam waktu dekat. Nantinya proses perubahan data akan diserahkan kepada Ketua RT untuk memilah calon penerima bantuan yang layak mendapatkan rastra. “Ini untuk dipakai di 2019,” kata Bilher.
Terkait sekitar 4 ribu orang yang belum di-cover melalui rastra, Komisi I berharap agar diusulkan melalui beras daerah (rasda). Bila ditotal, kebutuhan anggaran mencapai Rp 5 miliar. Nominal tersebut akan masuk dalam batang tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Itu skala prioritas. Nanti kami sampaikan ke tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), daripada polemik seperti ini terus,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: