SAMARINDA – Arus lalu lintas yang menghubungkan antarkelurahan di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda terganggu akibat jalan rusak. Padahal sudah bertahun-tahun warga setempat mengadukan agar jalan tersebut diperbaiki. Namun pejabat dari pemerintah kota (pemkot) dan DPRD Samarinda tak kunjung memenuhi permintaan masyarakat.
Muhammad Ardi (35), warga Kelurahan Tani Aman mengaku sangat kesulitan keluar dan masuk melewati jalan tersebut. Kerapkali dirinya terpeleset ketika berkendara. Pasalnya, ruas jalan banyak yang berlubang dan licin.
“Saya pernah sekali hampir jatuh di jalan. Hampir saja masuk ke sawah. Soalnya ini jalan rusak parah. Kalau hujan, banyak genangan air. Ditambah jalan dipenuhi kerikil dan tanah licin,” ungkap Ardi, Sabtu (19/5) kemarin.
Saat dirinya mengantar anak ke sekolah, pagi-pagi harus beradu dengan pengguna jalan lainnya. Terlebih jalan tersebut sangat sempit untuk dilewati pengendara. Jika mobil dan motor bertemu, maka salah satu pengendara harus berhenti atau berjalan di pinggir.
“Saya hanya menggunakan motor. Kalau bertemu mobil di depan, harus berhenti. Kadang juga mobil yang berhenti. Sebab jalan sangat sempit,” ucapnya.
Warga lainnya, Arif (40) mengaku, pernah terjatuh di jalan tersebut. Saat itu, sekira pertengahan 2017, dirinya melewati jalan yang berdekatan dengan sawah tersebut untuk mengangkut padi yang baru saja dipanen.
“Pernah juga ada mobil yang mogok di pertengahan jalan. Sampai jalan itu macet total. Tidak bisa keluar masuk,” sebutnya.
Ketua RT 20, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Bambang Irawan mengungkapkan, pada 2014 lalu, pembangunan jalan tersebut sudah disetujui Pemkot Samarinda.
“Waktu itu disepakati akan dibangun semuanya. Tetapi dalam kesepakatan itu, lebar jalan hanya tiga meter. Sekalinya waktu anggaran turun, warga mintanya jalan lebarnya empat meter,” ungkapnya.
Kemudian permintaan warga disepakati pemerintah. Tetapi sayang, anggaran yang digelontorkan tidak cukup untuk memperbaiki seluruh ruas jalan yang panjangnya sekira satu kilometer tersebut.
“Waktu itu hanya sebagian yang diperbaiki. Sedangkan 500 meter tidak diperbaiki. Alasannya anggaran tidak cukup,” ucapnya.
Pada 2017 lalu, di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Loa Janan Ilir, pengecoran jalan di Kelurahan Tani Aman pernah diusulkan warga. Bahkan salah seorang anggota dewan menjanjikan akan memperjuangkan usulan tersebut.
“Waktu itu seluruh warga di sini pernah dimintai tanda tangan agar jalan segera diperbaiki. Tetapi ya itu, tidak ada kabarnya lagi. Sampai sekarang tidak diperbaiki,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan jalan tersebut sangat diperlukan warga setempat. Mengingat infrastruktur tersebut menjadi satu-satunya jalur yang digunakan warga. Disi lain, kerusakan jalan telah menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pengangkutan hasil pertanian.
“Makanya kami sangat berharap agar jalan ini segera diperbaiki. Anggota dewan jangan hanya janji saja. Apalagi saya sangat malu pada warga di sini. Sering ditagih dan ditanyakan kapan jalan ini diperbaiki. Karena mereka sudah berkali-kali dijanjikan DPRD,” harapnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post