SANGATTA- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga saat ini memberlakukan parkir kepada masyarakat. Parkir di RSUD menggunakan palang parkir otomatis. Semua dikendalikan oleh alat canggih.
Parkir sudah berjalan sepekan lebih. Meskipun mendapatkan kritik, akan tetapi pungutan tetap diterapkan. Pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
BLUD adalah, Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya
didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Dikatakan Direktur RSUD Kudungga, Anik Istiandari pengelolaan parkir dilakukan berdasarkan mekanisme BLUD dengan menggunakan pihak ketiga. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kan RSUD enggak boleh menyelenggarakan parkir berbayar, makanya kami menggunakan BLUD. Nah dengan adanya parkir, maka semua kendaraan aman dan kendaraan teratur. Kalau sebelumnya, motor hilang, helm hilang, barang-barang hilang. Sekarang alhamdulillah aman,” kata Anik.
Semua hasil tersebut nantinya langsung masuk ke rekening BLUD. Tentunya, mendapatkan pengawasan dari semua pihak. Seperti pengawas BLUD dan bahkan BPK.
“Parkir ini juga merupakan salah satu penilaian RSUD kita. Biar dapat paripurna. Jadi hal ini kami lakukan untuk kebaikan bersama. Hanya Rp 2 ribu saja. Coba lihat di beberapa RS, sudah terapkan parkir semua. Apalagi kami punya aturan,” katanya.
Sementara itu, Sekda Irawansyah memberikan restu pungutan tersebut. Karena katanya sudah mengacu pada aturan.
“Kalau parkir tidak masalah kalau aturan jelas. Tidak masalah. Kan sudah ada aturannya. Jangan sampai nanti di kira pungli lagi,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: