BONTANG – Pemantauan aktivitas kampanye turut dilakukan di media sosial (medsos). Dalam hal ini, setiap partai politik (parpol) diminta mendaftarkan 10 akun resmi media sosial atau sejenisnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal ini disampaikan Agus Susanto, Komisioner Bawaslu Bontang saat diwawancarai di sela-sela penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), Sabtu (22/9) lalu. Dijelaskan Agus, untuk aktivitas kampanye pada akun-akun pribadi, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) hal tersebut tidak diatur.
Apalagi jumlahnya yang mencapai ratusan, sehingga bakal menyulitkan pihaknya untuk melakukan pengawasan. “Namun jika terdapat akun-akun pribadi yang terlihat melakukan pelanggaran seperti melakukan ujaran kebencian dan lain sebagainya, tentu akan kami lakukan pemantauan dan akan kami proses jika benar terbukti,” ujarnya.
Terkait kampanye menggunakan alat peraga kampanye (algaka), nantinya pemasangannya juga akan diatur. Dalam hal ini baliho maupun spanduknya ada yang difasilitasi oleh KPU, ada pula yang dicetak sendiri oleh parpol. Untuk yang dicetak sendiri oleh parpol, jumlahnya dibatasi per kelurahan sebanyak 5 baliho. Itu artinya, satu parpol bisa memasang 75 baliho di semua kelurahan.
“Jumlah parpol ada 15. Artinya jumlah keseluruhan baliho tinggal dikalikan saja. Lokasi pemasangannya juga akan diatur. Hanya saja saat ini sedang pembahasan antara KPU, Pemkot, dan parpol terkait titik-titik mana saja yang akan digunakan sebagai lokasi pemasangan,” ucap Agus.
Dia berharap, pada momen pemilihan legislatif dan pilpres ini, seluruh peserta pemilu baik dari partai politik (parpol) maupun calon anggota legislatif (caleg) baik di daerah, provinsi, maupun di pusat bisa mematuhi semua aturan yang sudah dgariskan oleh KPU.
Dirinya juga meminta agar seluruh peserta pemilu tidak melakukan praktik politik uang (money politic). “Kami juga telah meluncurkan aplikasi lapor cepat jika masyarakat menemukan pelanggaran d lapangan. Tentunya hal ini dibutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: