SANGATTA – Sejumlah Partai politik tak terlalu mempersoalkan rencana perampingan daerah pemilihan (Dapil) Akan tetapi mereka mengaku lebih sreg jika dapil tak berkurang.
Salah satunya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim, Partai ini memutuskan untuk tetap memilih lima dapil di Kutim.
Dikatakan salah satu politis PPP, Uce Prasetyo, dipilihnya lima dapil berlandaskan pada Pasal 185 poin g UU 7 Tahun 2017 atau merujuk pada pasal 4 g yaitu azas kesinambungan. Atau mengikuti penetapan tahun 2014-2019 lalu.
“Ada plus minusnya. Kalau lima dapil berarti Sangatta Utara dapilnya terpecah. Tapi PPP Insya Allah tetap dapat dua kursi di wilayah Sanggata Utara,” ujar Uce.
Penentuan pilihan terwujud lantaran KPU memberikan ruang kepada parpol memilih dua draf yang diajukan KPU. Yakni lima atau empat dapil di Kutim.
“Secara matematis dapil bisa jadi empat dapil sesuai yang dipaparkan KPU. Tetapi kesepakatan kami di DPC PPP tetap mengusulkan lima dapil,” katanya.
Anggota DPRD mengaku, jika mengacu di PKPU baik empat ataupun lima dapil, semua memiliki kekuatan dasar yang sama. Meskipun begitu, karena diberikan pilihan, lima dapil itulah yang menjadi kesepakatan partai.
“Bila empat dapil berarti azas optimalisasi dapil besar yang di utamakan. Ini merujuk pada PKPU No 16 Tahun 2017 Pasal 4 b yaitu azas taat pada sistem pemilu yg proporsional,” jelas Uce.
Jika empat dapil, papar nya lagi,
wilayah Sanggata Utara hanya memiliki satu dapil. Memang positifnya, suara pribadi pribadi caleg bisa naik.
“tapi kalau ujungnya partai cuma dapat dua kursi juga, ya sama saja. Itu membikin partai yang tidak dapat kursi jadi dapat kursi,” katanya.
Hanya saja, PPP sebagai peserta pemilu yang pemain lapangan, tetap mengusulkan lima dapil. Akan tetapi harus siap berapapun jumlah dapil yang nantinya di putuskan oleh KPU.
“Prinsipnya PPP harus menyiapkan diri bila empat atau lima dapil. Semua kemungkinan itu harus dipersiapkan,” katanya.
Hal senada juga diutarakan Ketua Gerindra Kutim, Leni Anggraeni. Katanya, partai Gerindra tetap berpatokan pada ketentuan 2014-2019 lalu.
“Kalau gerindra milih lima dapil. Seperti sebelumnya saja,” kata Leni.
Seperti hanya PPP, pihaknya juga berpatokan pada pemilihan sebelumnya. Yang hanya menggunakan lima dapil. Hak ini memiliki dasar yang jelas.
“Memang semua punya dasar. Tetapi kami memilih dasar lima dapil. Semua kami serahkan kepada KPU yang menentukan,” katanya.
Arpan Ketua Nasdem Kutim juga bersandar pada lima dapil. Tak ubahnya dengan yang lain, jika hal ini sudah tertuang dalam aturan.
“Karena undang-undang sudah Mengaturnya. Tetapi kalau ada pilihannya maka tetap kami pilih lima dapil,” kata Arpan. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: