bontangpost.id – Pasangan pelajar Ratna dan Galih (bukan nama sebenarnya) yang diciduk polisi, usai dilaporkan oleh orangtua korban (Ratna), ternyata baru menjalin hubungan selama satu bulan.
Ironisnya, meski masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar, namun keduanya terbilang nekat. Galih bahkan tak segan membawa kabur kekasih yang lebih tua satu tahun darinya itu.
Selama satu bulan menjalin tali asmara, keduanya sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali. Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea, Senin (6/6/2022) Ratna meninggalkan rumah. Dia pergi bersama Galih. Selama lima hari pelarian itu, mereka dimabuk asmara.
Keduanya melakukan hubungan intim di lokasi yang berbeda-beda. Pertama dibeberkan Kasat Reskrim, di rumah rekannya di wilayah Jalan KS Tubun. Hal serupa juga mereka lakukan di sebuah kamar indekos di Jalan R Suprapto, Bontang Utara.
Baca juga; 5 Kali Berhubungan Badan, Pasangan Pelajar di Bontang Diamankan Polisi
“Senin lalu itu sekira pukul 22.00, korban tidak ada di rumah, akhirnya dicari sama orangtuanya, lima hari baru ketemu,” ujarnya.
Pelarian keduanya pun terhenti di kantor polisi. Setelah mereka ditemukan di kediaman Galih, kawasan Bontang Barat, Sabtu (11/6/2022) pukul 07.00. Selanjutnya mereka diamankan ke Mapolres Bontang, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat masih di bawah umur, pendampingan dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Kendati saling mau, namun proses hukum tetap berlanjut. Pasalnya, orangtua korban merasa tak terima, dan melaporkan kejadian ini ke polisi. “Pacaran anak muda, kurangnya pengetahuan. Dua-duanya masih status pelajar,” jelasnya.
Atas perbuatannya, Galih dijerat Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: