BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai memasang jaring penangkap sampah guna mencegah masuknya sampah ke kawasan permukiman pesisir, Senin (22/12/2025).
Pemasangan perdana dilakukan di kawasan Pasar Taman Rawa Indah, tepatnya pada drainase yang terhubung langsung dengan permukiman warga. Jaring ini berfungsi menahan sampah yang terbawa aliran air saat pasang naik agar tidak masuk ke lingkungan permukiman.
Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah dan ditinjau langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Selain pemasangan jaring, Pemkot Bontang juga merencanakan pengerukan drainase di lokasi tersebut.
“Ke depan, jaring penangkap sampah ini akan dipasang di beberapa titik wilayah pesisir Tanjung Laut Indah,” ujar Neni.
Ia menyebut, pemasangan lanjutan akan dianggarkan melalui APBD murni tahun 2026 dengan nilai sekitar Rp200 juta.
Neni juga mengungkapkan produksi sampah di Kota Bontang saat ini mencapai sekitar 109 ton per hari. Sekitar 80 persen di antaranya merupakan sampah rumah tangga, sementara sisanya didominasi sampah plastik.
Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. “Yang paling sulit saat ini adalah kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.
Sementara itu, Lurah Tanjung Laut Indah, Ardiansyah, menjelaskan jaring penangkap sampah yang dipasang di drainase kawasan Pasar Taman Rawa Indah memiliki panjang sekitar 20 meter dan menggunakan anggaran kelurahan tahun ini.
Ia menambahkan, pemasangan akan berlanjut pada 2026 di wilayah pesisir Kelurahan Tanjung Laut Indah, tepatnya di RT 11, RT 12, dan RT 13. (*)


