bontangpost.id – Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Komite Akreditasi Nasional yang didampingi Disperindagkop provinsi melakukan audit pasar rakyat berstandar nasional Indonesia di Pasar Thamrin pada 14-15 Maret lalu. Hasilnya, terdapat fasilitas yang masih harus dibenahi untuk mencapai pemenuhan persyaratan.
Program milik Kementerian Perdagangan itu bertujuan untuk membangun dan memberdayakan pasar rakyat. Selain itu diharapkan pasar rakyat dapat menjadi sarana perdagangan yang kompetitif.
Kepala Bidang Perdagangan Diskop-UKMP Bontang Nur Hidayah menjelaskan bahwa Bontang telah mendapatkan sertifikat pasar rakyat ber-SNI pada 2022 lalu.
“Sudah dapat tahun lalu (2022). Tetapi harus diaudit setiap tahun. Untuk melihat apakah masih layak sebagai pasar ber-SNI,” jelasnya, Sabtu (25/3/2023).
Katanya, audit akan dilakukan lagi guna memonitoring tindak lanjut hasil temuan yang harus diperbaiki. Adapun ketidaksesuaian utama yang harus diselesaikan ialah indikator kebersihan dan kesehatan, tabung pemadam kebakaran, prosedur kerja/SOP, dan perbaikan lantai pada area bahan pangan basah. Keempat indikator tersebut harus selesai pada 14 April mendatang.
Juga, ada 3 ketidaksesuaian penunjang yang meliputi pengelolaan sampah berdasarkan 3R (Reduce, Reuse Recycle), pengujian kualitas air bersih, dan pengujian limbah cair. Rentang waktu penyelesaiannya 2 bulan. Artinya harus selesai pada 14 Mei 2023.
Selain meninjau fasilitas, pada saat audit Pasar Thamrin diklasifikasikan menjadi pasar tipe 1 dengan jumlah pedagang aktif lebih dari 500 pedagang.
Kepala UPT Pasar Bontang Andi Parengrengi mengatakan bahwa pemeliharaan akan terus dilakukan sejalan dengan penambahan dan perbaikan hasil temuan yang kurang sesuai saat audit. Ia juga berharap agar tahun ini Pasar Thamrin dapat dinobatkan lagi sebagai pasar rakyat berstandar nasional Indonesia.
“Fasilitasnya enggak ada penambahan. Kami akan maksimalkan untuk benahi yang belum sesuai. Terutama indikator utama seperti ketersediaan APAR (alat pemadam api ringan), pengelolaan kebersihan pasar, dan masih banyak yang harus dilakukan. Karena batas waktunya juga berbeda. Ada yang satu bulan, ada yang dua bulan,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: