Pasca Dipasang CCTv di Jalan Pattimura, Tumpukan Sampah Berpindah ke Titik Lain

Tumpukan sampah di Jalan Pattimura diangkut pihak kelurahan Api-Api (Jelita/bontangpost.id)

bontangpost.id – Pasca dipasangnya spanduk larangan membuang sampah hingga CCTv di dekat salah satu kafe Jalan Pattimura, tumpukan sampah justru ditemukan di tiga titik baru.

Lurah Api-Api Hadha Sulistiyono mengatakan, tiga titik tersebut tak jauh dari titik awal penumpukan sampah. Salah satunya di dekat gedung futsal.

Pihaknya pun telah melakukan pengangkutan.

“Di lokasi awal sudah kami pasangi CCTv. Rupanya sampah malah dibuang ke tempat lain. Bahkan ada yang ditemukan sampai ke badan jalan,” katanya.

Sejatinya, penanganan sampah di wilayah tersebut cukup dilematis. Apabila sampah dibiarkan, dapat mengganggu masyarakat sekitar.

Sementara jika sampah tersebut diangkut, pihak yang membuang sampah malah tidak akan merasa jera atau bertanggung jawab dengan sampah yang dibuangnya.

“Memang ini mestinya berasal dari kesadaran masing-masing,” sebut dia.

Oleh karena itu, pengawasan bakal diperketat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemilik tempat usaha agar dapat memonitor melalui CCTv yang ada.

Sehingga, wilayah yang ada dapat tersorot. Nantinya, CCTv dari arah Jalan KS Tubun diawasi. Begitupun dengan CCTv yang menuju ke arah kantor lurah.

“Misalnya dari arah KS Tubun bawa kantong sampah, ternyata dari CCTv arah ke kantor lurah sudah tidak ada (kantong sampah). Artinya kan ada dugaan sampah itu dibuang di pinggir jalan,” jelasnya.

Bila ada masyarakat yang terbukti membuang sampah di sepanjang Jalan Pattimura, pihaknya tak ragu untuk mengenakan sanksi. Lantaran sudah menjadi keresahan.

Lebih lanjut, telah ada Perda Bontang 11/2020 yang mengatur larangan membuang sampah sembarangan.

Sanksi pidana berupa kurungan paling lama enam bulan atau dendan paling banyak Rp50 juta.

“Sanksi pertama mungkin saya viralkan dulu. Kedua sanksi dari perda yang mengatur,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version