• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pasca Penetapan DCS, Warga Bisa Laporkan Caleg 

by BontangPost
21 Juli 2018, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kutim, Budi Wibowo(Dok Sangatta Post)

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kutim, Budi Wibowo(Dok Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Seluruh Partai Politik (Parpol) diharuskan mengisi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), untuk mendaftarkan calon anggota legislatif pada tahapan Pemilu 2019. Nantinya masyarakat diperbolehkan melihat Daftar Calon Sementara (DCS) caleg.

Menurut Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kutim, Budi Wibowo, masyarakat juga dapat melaporkan bila mengetahui ada caleg yang terindikasi masalah.

“Ketika sudah DCS, masyarakat diberikan kewenangan atau kesempatan untuk memberikan laporan apa pun bentuknya. Mereka bisa sampaikan kepada KPU atau tembusan ke kami,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (20/7).

Mengikuti tahapan yang berlaku, menurutnya pada 12 hingga 21 Agustus 2018, aturan memberi kesempatan pada masyarakat untuk menyampaikan masukan atau tanggapan atas DCS anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota.

Baca Juga:  WADUH!!! 294 Wanita Di Daerah Ini Gugat Cerai Suaminya

“Secara prinsip, karena ini kegiatannya KPU, maka semua harus ikut tahapan yang berlaku. Begitupun juga laporan masyarakat, jika ada menemui kejanggalan terkait dengan bacaleg, ya laporannya mengikuti waktu sesuai tahapan pula,” terangnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan banyak hal yang menjadi perhatian pihaknya, dalam mengawasi tahapan bacaleg. Tidak hanya indikasi politik uang yang sangat rentan terjadi, tetapi ijazah peserta sangat disoroti keabsahannya.

“Biasanya memang yang rawan di tahapan ini ijazah palsu. Jika terbukti, bisa jadi arahnya ke pidana. Kalau yang lainnya, paling administrasi, parahnya diskualifikasi. Berbeda dengan kasus ijazah palsu yang terbilang fatal,” tandasnya.

Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus dalam mengawasi ijazah. Hanya saja, hal ini merupakan salah satu permasalahan yang sangat beresiko. Sehingga pihaknya akan respon cepat saat ada pelaporan.

Baca Juga:  Pemkab Kutim Dapat Hibah dari Kementerian ESDM 

“Tidak ada yang khusus dalam mengawasi ijazah. Mengalir saja, tapi biasanya akan menjadi tajam jika ada laporan dari masyarakat.

Karena kan bacaleg banyak sekali, kalau semuanya harus kami verfikasi, tidak cukup juga anggaran. Makanya akan akan gerak cepat sesuai prosedur jika ada indikasi laporan warga,” terangnya.

Selain itu, dirinya menjelaskan akan lakukan tindakan pasti dalam mengawasi ijazah. Salah satunya dengan cara validasi pada yang mengeluarkan atau mencetak bukti lulus tersebut.

“Pengawasannya bisa konfirmasi ke kopertis untuk universitas, jika masih diragukan kami akan cek langsung ke kampus yang mengeluarkan ijazah,” tutur komisioner panwaslu tersebut.

Berdasarkan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum 2019, pendaftaran caleg dilakukan pada 4-17 Juli 2018. Proses verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon pada 5-18 Juli 2018.

Baca Juga:  Tak Ada Instruksi Resmi

Penyampaian hasil verifikasi 19-21 Juli 2018. Perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 22-31 Juli 2018. Verifikasi perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 1-7 Agustus 2018. Sedangkan penyusunan dan penetapan DCS pada 8-12 Agustus 2018. Pengumuman DCS anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten kota pada 12-14 Agustus 2018. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: panwasluPileg 2019Sangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jangan Gunakan Jasa Calo! 

Next Post

Stok Berkurang, Harga Telur di Sangatta Terus Meroket

Related Posts

Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Bontang

Anggota Dewan Terpilih Dilantik 15 Agustus

9 Agustus 2019, 18:08
Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota
Bontang

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

5 Agustus 2019, 16:00
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Nasional

Caleg Baru Belum Ditetapkan, Gedung Dewan Bisa Kosong

26 Juli 2019, 14:00
Tidak Bawa KTP-El, Terancam Tak Bisa Nyoblos 
Nasional

Hasil Hitung Cepat PIleg 2019: PDIP Berjaya, Partai Baru Terancam

18 April 2019, 11:00
Pesan Pendeta untuk Para Caleg: Dilarang Bermanuver Politik di Gereja!
Bontang

Pesan Pendeta untuk Para Caleg: Dilarang Bermanuver Politik di Gereja!

24 Februari 2019, 13:00
Dorong Kampanye Anticaleg Eks Koruptor , KPU Umumkan Lagi Caleg Berkasus Korupsi
Nasional

Dorong Kampanye Anticaleg Eks Koruptor , KPU Umumkan Lagi Caleg Berkasus Korupsi

20 Februari 2019, 15:30

Terpopuler

  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.