Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 22 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Pasca Penetapan DCS, Warga Bisa Laporkan Caleg 

Reporter: BontangPost
Sabtu, 21 Juli 2018, 11:04 WITA
dalam Breaking News
2 menit dibaca
Pasca Penetapan DCS, Warga Bisa Laporkan Caleg 

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kutim, Budi Wibowo(Dok Sangatta Post)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Seluruh Partai Politik (Parpol) diharuskan mengisi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), untuk mendaftarkan calon anggota legislatif pada tahapan Pemilu 2019. Nantinya masyarakat diperbolehkan melihat Daftar Calon Sementara (DCS) caleg.

Menurut Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kutim, Budi Wibowo, masyarakat juga dapat melaporkan bila mengetahui ada caleg yang terindikasi masalah.

“Ketika sudah DCS, masyarakat diberikan kewenangan atau kesempatan untuk memberikan laporan apa pun bentuknya. Mereka bisa sampaikan kepada KPU atau tembusan ke kami,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (20/7).

Mengikuti tahapan yang berlaku, menurutnya pada 12 hingga 21 Agustus 2018, aturan memberi kesempatan pada masyarakat untuk menyampaikan masukan atau tanggapan atas DCS anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota.

“Secara prinsip, karena ini kegiatannya KPU, maka semua harus ikut tahapan yang berlaku. Begitupun juga laporan masyarakat, jika ada menemui kejanggalan terkait dengan bacaleg, ya laporannya mengikuti waktu sesuai tahapan pula,” terangnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan banyak hal yang menjadi perhatian pihaknya, dalam mengawasi tahapan bacaleg. Tidak hanya indikasi politik uang yang sangat rentan terjadi, tetapi ijazah peserta sangat disoroti keabsahannya.

Baca Juga:  Pemuda Diharap Sukseskan Pemilu 

“Biasanya memang yang rawan di tahapan ini ijazah palsu. Jika terbukti, bisa jadi arahnya ke pidana. Kalau yang lainnya, paling administrasi, parahnya diskualifikasi. Berbeda dengan kasus ijazah palsu yang terbilang fatal,” tandasnya.

Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus dalam mengawasi ijazah. Hanya saja, hal ini merupakan salah satu permasalahan yang sangat beresiko. Sehingga pihaknya akan respon cepat saat ada pelaporan.

“Tidak ada yang khusus dalam mengawasi ijazah. Mengalir saja, tapi biasanya akan menjadi tajam jika ada laporan dari masyarakat.

Karena kan bacaleg banyak sekali, kalau semuanya harus kami verfikasi, tidak cukup juga anggaran. Makanya akan akan gerak cepat sesuai prosedur jika ada indikasi laporan warga,” terangnya.

Selain itu, dirinya menjelaskan akan lakukan tindakan pasti dalam mengawasi ijazah. Salah satunya dengan cara validasi pada yang mengeluarkan atau mencetak bukti lulus tersebut.

“Pengawasannya bisa konfirmasi ke kopertis untuk universitas, jika masih diragukan kami akan cek langsung ke kampus yang mengeluarkan ijazah,” tutur komisioner panwaslu tersebut.

Baca Juga:  25 Persen Vaksin MR Belum Berjalan

Berdasarkan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum 2019, pendaftaran caleg dilakukan pada 4-17 Juli 2018. Proses verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon pada 5-18 Juli 2018.

Penyampaian hasil verifikasi 19-21 Juli 2018. Perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 22-31 Juli 2018. Verifikasi perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 1-7 Agustus 2018. Sedangkan penyusunan dan penetapan DCS pada 8-12 Agustus 2018. Pengumuman DCS anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten kota pada 12-14 Agustus 2018. (*/la)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: panwasluPileg 2019Sangatta Post
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan7Tweet4Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Angka Kasus Aktif Covid-19 Kembali Turun

Angka Kasus Aktif Covid-19 Kembali Turun

Rabu, 21 April 2021, 11:00 WITA
Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 06:37 WITA
Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Minggu, 28 Maret 2021, 15:00 WITA
10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

Kamis, 4 Maret 2021, 10:42 WITA
Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Rabu, 3 Maret 2021, 12:43 WITA
Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Minggu, 21 Februari 2021, 10:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Stok Berkurang, Harga Telur di Sangatta Terus Meroket

Stok Berkurang, Harga Telur di Sangatta Terus Meroket

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Selasa, 20 April 2021, 12:00 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Senin, 19 April 2021, 20:28 WITA
PT Pamapersada Nusantara Site Indo Dukung UKK di 3 Sekolah di Bontang

PT Pamapersada Nusantara Site Indo Dukung UKK di 3 Sekolah di Bontang

Kamis, 22 April 2021, 21:00 WITA
Jadwal Kapal Penumpang Keluar, KM Binaiya Bersandar Duluan

Dipercepat, Pengetatan Mudik Berlaku Mulai Hari Ini

Kamis, 22 April 2021, 20:30 WITA
Basri-Najirah Bakal Dilantik, BW; Waspada Titipan Jabatan

Basri-Najirah Bakal Dilantik, BW; Waspada Titipan Jabatan

Kamis, 22 April 2021, 20:00 WITA
Popnas Diundur, Perpani Bontang Bersyukur

Popnas Diundur, Perpani Bontang Bersyukur

Kamis, 22 April 2021, 19:00 WITA
Pendaftar BPUM 2021 di Bontang Membeludak

Pendaftar BPUM 2021 di Bontang Membeludak

Kamis, 22 April 2021, 18:17 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.