SANGATTA – Oknum anggota DPRD Kutim yang belum mengembalikan mobil dinas (mobdin) dinilai menunjukkan sikap tak pantas ditiru. Warga menilai oknum tersebut sudah melanggar aturan.
Pasalnya, mobil tersebut bukan merupakan hak mereka. Terlebih, anggota dewan saat ini sudah dijatah tunjangan transportasi sebesar Rp 11 juta per bulan.
“Kalau bukan haknya jangan dipakai. Kembalikan kepada yang mempunyai hak. Tau diri dong,” ujar Dani, warga Sangatta Utara.
Dirinya mengaku muak dengan drama yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD. Seharusnya mereka taat akan aturan. Tidak membangkang seolah tak mengerti yang hak dan bathil.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 jelas membahas masalah Hak Keuangan dan Administrasi dan Anggota DPRD. Begitupun dalam Perbup Nomor 5 Tahun 2017 tentang anggota DPRD mendapatkan tunjangan.
“Kan sudah dapat tunjangan, lantas ngapain mau pakai kendaraan yang bukan haknya. Kalau bukan haknya diambil atau dipakai artinya apa, terjemahkan sendiri,” katanya.
Tunjangan tersebut sudah jauh lebih cukup memenuhi hak anggota dewan. Karena tanpa itupun, Mereka seharusnya sudah bekerja dengan maksimal. Karena setiap bulan gaji pokok terus mengalir.
“Kan kerja sudah dapat gaji. Itu sudah cukup. Kalau dapat tunjangan alhamdulillah karena itu adalah bonus. Kalau pun enggak ada, seharusnya tetap kerja. Tetapi jangan lagi memakai yang bukan hak,” timpal Ridwan Sidik warga lainnya.
Rakyat cukup merestui jika kinerja dewan memuaskan. Jika tidak, maka hal ini akan menambah penderitaan rakyat.
“Kerja saja yang baik. Kalau kerja baik rakyat akan menilai. Tetapi kalau masalah mobil saja sudah diributkan, apa jadinya,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: