SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) kian memperketat aturan bagi para pegawai. Salah satunya yakni dalam urusan kedisiplinan. Secara tegas, Pemerintah Kutim memberikan warning bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Diantara ancaman yang dilayangkan itu yakni, memotong Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) hingga 100 persen. Bahkan lampu merah tersebut bukan hanya bagi para PNS, tapi juga bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
Kepada awak media, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah mengatakan, bahwa tindakan ini diambil untuk memberikan peringatan tegas kepada PNS dan TK2D Kutim yang kedapatan mangkir kerja pada inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (3/1) lalu.
“Khusus kepada PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, kami nantinya akan mengambil langkah tegas jika mengulangi perbuatannnya. Salah satu sanksi yang akan kita berikan yakni dengan memotong TPP PNS bersangkutan. Jika tidak hadir kerja sehari maka akan dipotong 100 persen,” katanya.
Sementara bagi mereka yang terlambat, lanjutnya, maka akan dipotong 50 persen. Dirinya menilai, pemotongan ini dinilai merupakan sanksi bijak karena TPP merupakan tambahan penghasilan bagi PNS dan sebagaian TK2D yang memang mendapatkannya berdasarkan kinerja dan kehadiran.
“Makanya, kalau kita memotong TPP itu, saya kira sudah cukup adil dan baik. Dan hal ini patut diperhatikan oleh semua pegawai. Karena kita tidak ingin main-main dengan para pegawai yang malas dalam bekerja,” tegasnya.
Namun sebelumnya itu, Sekda Irawansyah memberikan surat peringatan pertama (SP1) bagi PNS dan TK2D bersangkutan. Namun jika mengulangi perbuatannya, maka akan mendapatkan peringatan kedua dan ditambahkan sanksi tegas. “Intinya kita tidak main-main dalam hal urusan ini,” ulasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil Sidak yang dilakukan Pemerintah Kutim pada hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama tahun baru 2017, Selasa (3/1) lalu, terdapat sebanyak 71 PNS dan 77 TK2D yang kedapatan tidak masuk kerja. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post