Korban Tarik Pengakuan
SANGATTA – Kerja keras aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku utama kasus pencabulan Sinta (14), warga Sangatta Utara terancam sirna.
Pasalnya, pelaku utama yang disebut sebut orang terdekat korban tidak mengakui perbuatannya. Diperparah, korban menarik pernyataannya yang sebelumnya mengaku pernah dijamah orang terdekat tersebut.
“Korban mengaku bohong saat memberikan pernyataan sebelumnya. Yang mengatakan jika pernah digituin (cabuli) sama orang terdekatnya. Katanya bohong saja. Pada saat saya tanya yang bersangkutan (terlapor), membantah juga,” ujar Bintara Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Bripka Toto Marianto menirukan pernyataan korban.
Meskipun begitu, pihaknya tak patah semangat. Berbagai upaya terus dilakukan. Kasus pencabulan ini terus didalami. Mulai dari keterangan korban, tersangka sebelumnya, ibu korban, dan terlapor.
“Masih kami periksa (terlapor). Karena untuk menetapkan tersangka diperlukan dua alat bukti. Kami masih mengumpulkan hal itu. Naik status atau tidak, dilihat nanti,” jelasnya.
Sedangkan laporan ibu kandung, dirinya belum mengetahui pasti ditarik atau tidak. Saat ini baru penarikan ucapan dari korban. Untuk itu perlu pendalaman lagi dalam menguak kasus ini.
“Korban sekarang sudah pulang. Dia sudah bersama keluarga. Tetapi kemungkinan bisa dipanggil lagi jika diperlukan. Yang jelas kami dalami terus kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kutim, AKP Andika Darmasena membenarkan hal itu. Dirinya mengaku orang terdekat tersebut saat ini masih menjadi saksi. Belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Dia (Terlapor) masih menjadi saksi. Belum jadi tersangka. Karena dua alat bukti belum didapat. Tersangka lain juga belum ada,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post