Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 28 Februari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Tinggi

Reporter: BontangPost
Jumat, 15 Januari 2021, 19:00 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Tembus 1.579 Orang

Sejumlah pelanggar masih dikenakan hukuman pembacaan janji patuh protokol kesehatan saat mengabaikan protokol kesehatan. (Adiel Kundhara/KP)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Protokol kesehatan (prokes) menjadi jurus ampuh dalam melawan paparan virus korona. Faktanya, masih banyak warga yang mengabaikan instruksi ini. Ditandai dengan 123 jumlah pelanggar prokes yang terjaring Satgas Penanganan Covid-19. Angka tercatat mulai awal bulan hingga 11 Januari lalu.

Sekretaris Satpol PP Sutrisno mengatakan dari angka itu terbagi dalam tiga jenis sanksi. Meliputi hukuman fisik, aktivitas sosial, dan administrasi. Jumlah pelanggar yang dikenakan sanksi fisik sejumlah 57. Sesuai dengan Perwali 21/2020, jenis sanksi ini berupa push up, sit up ataupun lari, selama 15 menit.

Sementara sanksi administrasi ialah pendataan pelanggar dan diminta untuk membaca janji patuh prokes. Hukuman ini diberikan terkhusus bagi pelanggar yang berusia lanjut. Sehingga tidak mampu menjalani dua sanksi lainnya. Angka sanksi tersebut, medio bulan ini masih nihil.

Adapun sanksi sosial berwujud membersihakan sarana dan fasilitas umum selama 30 menit. Tercatat 66 pelanggar yang menerima bentuk hukuman ini saat operasi yustisi. Ia menerangkan angka ini menunjukkan ada sebagian masyarakat yang menganggap pandemi bukanlah hal penting.

Baca Juga:  Perwali Protokol Kesehatan Terbit, Mulai Teguran sampai Penahanan

“Ada pandangan di masyarakat yang mulai jenuh dengan protokol kesehatan. Ini rawan sekali jika diabaikan,” kata Sutrisno.

Kondisi tersulit lainnya ialah ketika menegakkan prokes di tempat usaha. Pasalnya, banyak pemilik kafe dan rumah makan yang tidak mengatur dan membatasi jumlah tempat duduk. Akibatnya, kerumunan warga terjadi. Padahal kondisi ini membahayakan.

Dikarenakan saat mencicipi makanan tentunya orang membuka masker. Disitulah potensi terjadi penyebaran virus disebabkan percikan droplet saat batuk maupun bersin.  “Di lapangan kami sudah berkali-kali mengingatkan untuk pembatasan dan pengaturan tempat duduk. Faktanya ketika kami pulang itu kembali lagi seperti semula,” ucapnya.

Satpol pun masih memberi teguran lisan jika ada pemilik usaha yang tidak patuh prokes. Sementara untuk sanksi berupa penghentian sementara operasional usaha dan pencabutan izin operasional usaha belum ada.

“Dampaknya ini berakitan dengan aspek ekonomi. Seharusnya prokes jalan, ekonomi juga jalan. Mungkin tidak adanya pembatasan karena takut omzet menurun,” tutur dia.

Jika dikalkulasi jumlah pelanggar selama lima bulan belakangan ini mencapai 2.437 pelanggaran. Meliputi sanksi fisik 1.283 diganjar sanksi fisik, 41 administrasi, dan 1.113 sanksi sosial. Saat disambangi Kaltim Post, Satpol PP masih menelaan revisi draf Perwali 21/2020. Tekhusus masalah sanksi. Berkenaan pemberian masukan untuk dibahas saat rapat koordinasi dengan forkompimda hari ini. (*/ak)

Baca Juga:  Tim Satgas Covid-19: Anak Muda Jangan Abai Prokes Saat Nongkrong

 

 

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: prokesprotokol kesehatan
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan48Tweet30Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Remaja yang Diserang Buaya di Selambai Dapat 30 Jahitan di Kaki

Remaja yang Diserang Buaya di Selambai Dapat 30 Jahitan di Kaki

Minggu, 28 Februari 2021, 11:11 WITA
Lagi, Remaja di Selambai Diterkam Buaya

Lagi, Remaja di Selambai Diterkam Buaya

Sabtu, 27 Februari 2021, 17:11 WITA
Tidak Perlu Menunggu Provinsi, Bontang Bisa Buat RIPPDA Terlebih Dahulu

Akhir Pekan Beras Basah Tutup, Lapangan Lang-Lang Belum Dibuka untuk Umum

Sabtu, 27 Februari 2021, 11:43 WITA
Percepat Vaksinasi Tahap Dua, Tim Satgas Dirikan Beberapa Posko

Percepat Vaksinasi Tahap Dua, Tim Satgas Dirikan Beberapa Posko

Sabtu, 27 Februari 2021, 10:30 WITA
Belasan Remaja di Lapangan Kampung Baru Dihukum Aparat

Belasan Remaja di Lapangan Kampung Baru Dihukum Aparat

Sabtu, 27 Februari 2021, 09:35 WITA
Pelantikan Wali Kota dan Wawali Bontang Menunggu Akhir Masa Jabatan

Pelantikan Wali Kota dan Wawali Bontang Menunggu Akhir Masa Jabatan

Jumat, 26 Februari 2021, 19:16 WITA
Postingan Selanjutnya
Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Rabu, 24 Februari 2021, 19:15 WITA
Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Rabu, 24 Februari 2021, 23:00 WITA
Titik Nol Tol Samarinda-Bontang Masih Rahasia

Penyusunan Amdal Jalan Tol Samarinda-Bontang, 50 Peserta Lelang Ambil Bagian

Selasa, 23 Februari 2021, 10:00 WITA
Jual Sabu, Penjual Ikan Ditangkap di Rusunawa Api-Api

Jual Sabu, Penjual Ikan Ditangkap di Rusunawa Api-Api

Kamis, 25 Februari 2021, 09:51 WITA
Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kamis, 25 Februari 2021, 15:10 WITA
Polda Kaltim Ungkap Prostitusi Online Anak lewat Aplikasi MiChat, Korban Dibayar Rp 100 Ribu

Polda Kaltim Ungkap Prostitusi Online Anak lewat Aplikasi MiChat, Korban Dibayar Rp 100 Ribu

Minggu, 28 Februari 2021, 12:00 WITA
Remaja yang Diserang Buaya di Selambai Dapat 30 Jahitan di Kaki

Remaja yang Diserang Buaya di Selambai Dapat 30 Jahitan di Kaki

Minggu, 28 Februari 2021, 11:11 WITA
Abu

Abu

Minggu, 28 Februari 2021, 10:29 WITA
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Akhirnya Menyandang Status Tersangka Korupsi

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Akhirnya Menyandang Status Tersangka Korupsi

Minggu, 28 Februari 2021, 09:05 WITA
Lagi, Remaja di Selambai Diterkam Buaya

Lagi, Remaja di Selambai Diterkam Buaya

Sabtu, 27 Februari 2021, 17:11 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.