SANGATTA – Proses pengambilan sumpah, janji dan pelantikan serta pengukuhan jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrasi, dan jabatan pengawas di lingkungan Pemkab Kutim, kali ini berlangsung di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi. Menyusul banyaknya jumlah pejabat yang dilantik membuat ruang Meranti di Kantor Bupati Kutim tak mampu menampung kegiatan tersebut.
Banyaknya pejabat yang dilantik kali ini menyusul adanya perubahan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) baru yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah.
Dalam Perda yang telah disahkan dengan persetujuan seluruh anggota DPRD dan tandatangan Pimpinan DPRD serta Bupati Kutim, terdapat 27 Dinas, 5 Badan, dan 18 Kecamatan.
Dari 27 Dinas, 8 diantaranya merupakan Dinas baru, diantaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik, serta Dinas Pangan.
Sedangkan SKPD dan jabatan yang dihapus sesuai UU Pemda yakni Asisten Kesejahteraan Sosial Setkab Kutim, Badan Diklat, Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan dan Energi, Badan Penyuluhan, serta dua jabatan staf ahli bupati, ditambah tiga bagian di Setkab Kutim yakni Bagian Otda, Bagian SDA, Bagian Pengembangan Masyarakat, Bidang Dikmen pada Dinas Pendidikan, namun ada juga pengurangan jabatan di sejumlah SKPD yang berada tipe B dan C. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: