bontangpost.id – Gubernur Kaltim Isran Noor mengungkapkan pelantikan kepala daerah Bontang, Kutai Barat, dan Balikpapan, belum dilakukan karena masa jabatannya belum berakhir. Untuk Bontang sendiri diketahui masa jabatan kepala daerah berakhir pada 23 Maret 2021.
Isran menyampaikan hal tersebut usai melantik 6 kepala daerah se-Kaltim yaitu Kota Samarinda, Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau dan Mahakam Hulu yang terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020, Jumat (26/02/2021).
Isran mengatakan Pemprov Kaltim akan menunggu aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk melantik 3 kepala daerah lainnya. Karena, ketentuan masa jabatan daerah tersebut harus diselesaikan lima tahun.
“Ketentuannya kan harus selesai. Kami menunggu peraturan dikeluarkan pemerintah pusat. Kami siap saja (melantik 3 kepala daerah),” kata Isran.
Khusus kepala daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Bonifasius Belawan Geh dan Yohanes Avun dilantik langsung oleh Isran di Kantor Gubernur Kaltim. Karena belum baiknya jaringan data untuk pelantikan secara virtual.
“Karena Mahakam Hulu dapat informasi jaringannya kurang bagus. Maka kami undang ke sini sehingga dapat mengikuti secara langsung. Ya, enggak apa-apa. Lainnya (5 kepala daerah lainnya) masing-masing di kabupaten/kota,” kata Isran.
Kepada 6 kepala daerah dilantik, Isran meminta dapat segera bekerja untuk mengatasi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Kaltim. Dengan koordinasi dan komunikasi intens ke seluruh instansi terkait.
“Sudah saya sampaikan ya. Tidak ada 100 hari kerja pertama. Terpenting bahwa kondisi negara dan masyarakat alami musibah pandemi Covid-19. Harus Ditangani secara bersama sama oleh kepala daerah,” ujarnya. (myn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: