Pelatih Karate di Balikpapan Diduga Lecehkan Atlet, Disebut Sudah Berstatus Tersangka tapi Belum Ditahan

Ilustrasi

bontangpost.id – Seorang atlet karate asal Balikpapan yang masih berusia di bawah umur, menjadi korban pelecehan JS, yang merupakan pelatihnya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan pada Mei 2024 kemarin.

Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, JS belum juga ditahan oleh pihak kepolisian.

“Terus terang kami kecewa. Padahal yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka tapi kenapa tidak kunjung ditahan,” kata ibu korban, kepada media ini.

Dia menyebut, tersangka bebas berkeliaran bahkan tetap melatih ekstrakurikuler karate di sejumlah sekolah di Balikpapan.

Yang semakin membuat hati ibu korban teriris, tersangka kerap menuduh korban yang lebih dulu merayu.

“Anak saya dituduh genit oleh tersangka, padahal anak saya ini adalah korban. Ibu mana yang tidak sakit hati,” katanya.

Media ini sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, terkait status pelatih tersebut. Namun, belum mendapat jawaban.

KRONOLOGIS KASUS

Terungkapnya pelecehan yang dilakukan JS terhadap korban bermula pada acara di luar kota, awal tahun kemarin. Saat itu, korban dilecehkan di dalam sebuah ruangan.

Rupanya, pelecehan yang dialami korban bukan yang pertama. Setidaknya, korban sudah beberapa kali mengalami pelecehan sejak Oktober 2023.

“Pelecehan juga dilakukan saat sesi latihan di Balikpapan. Anak saya dipaksa masuk ke kamar mandi bersama tersangka untuk ganti baju,” terangnya.

SIKAP FORKI BALIKPAPAN

Ketua Pengurus Kota Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Balikpapan Mayor Cke (k) Suryani Panjaitan mengaku sudah mengetahui kasus ini.

Bahkan, dia menyebut sudah mencopot tersangka dari jabatannya sebagai salah satu pengurus FORKI Balikpapan. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Pengprov FORKI Kaltim.

“Kami tidak ingin menoleransi perilaku seperti ini di dalam tubuh organisasi,” tegas Suryani.

Tak berhenti di situ, sebagai bentuk tanggung jawab moril, Suryani juga turut mendampingi korban selama proses di kepolisian. (prokal)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version