Besarannya Antara 15 hingga 20 Persen
SANGATTA – Meski sudah dipastikan berjalan, namun pemangkasan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) semua pejabat esselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) sifatnya hanya sementara. Sebab, jika di pertengahan kondisi keuangan akan kembali membaik, tidak menutup kemungkinan pembayaran akan diberikan secara normal.
“Jadi pemotongan ini sifatnya hanya sementara. Kalau kondisi keuangan daerah normal, yah kami kembalikan lagi seperti semula,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Zainuddin Aspan, Selasa (28/2) kemarin dihubungi melalui telepon selulernya.
Menurut dia, pemerintah tidak punya pilihan selain melakukan efisiensi besar-besaran. Sebab, krisis keuangan yang dialami saat ini benar-benar membuat pemerintah harus selektif, agar program pembangunan tetap berjalan.
“Makanya kebijakan pemangkasan ini (TPP pejabat esselon dan gaji TK2D, Red.) diambil. Kalau jumlah pejabatnya sekitar seribu lebih, termasuk yang baru dilantik,” sebutnya.
Disinggung berapa nilai TPP yang dipangkas, Zainuddin mengatakan, berkisar antara 15 hingga 20 persen.
Sebelumnya, Bupati Kutim Ismunandar juga mengatakan, kondisi krisis keuangan yang dialami, menuntut Pemerintah Kutai Timur mengambil sejumlah langkah-langkah efisiensi besar-besaran. Setelah gaji Tenaga Kontrak Kerja Daerah (TK2D) yang dipangkas, kini giliran TPP pejabat esselon yang dipangkas hingga 20 persen.
“Besaran pemotongan TPP pejabat struktural saya rasa tidak terlalu besar. Karena jika ada pejabat eselon yang mendapat TPP sebesar Rp 2 juta perbulan, maka dengan dipototong 20 persen hanya sekitar Rp 400 ribu saja. Sisanya juga masih ada sekitar Rp 1,6 juta,” kata Bupati Kutai Timur Ismunandar.
Dia mengatakan, pemotongan insentif atau TPP bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kutim hanya diberlakukan kepada pejabat eselonnya saja. Kebijakan ini juga dinilai sudah adil dan merata. Karena bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim juga dilakukan pemotongan 10 persen rari jumlah gaji perbulannya. Sementara bagi PNS biasa tidak diberlakukan pemangkasan.
“Saya rasa itu demi keadilan. Apalagi, sekarang kondisi keuangan daerah sedang sulit. Sehingga pejabat eselon juga perlu turut mengencangkan ikat pinggang,” ucapnya. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: