BONTANG – Anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan jalan lingkar diperkirakan mencapai Rp 600 miliar. Jumlah ini tentu berat jika dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bontang.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang Amirudin mengatakan, dalam menggunakan APBD Bontang tentu memiliki skala prioritas. Apalagi dana yang dibutuhkan cukup tinggi.
Ia pun mengaku belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai hal ini. Sebab masih perlu pembahasan dengan legislatif. Sementara DPUPRK Bontang belum mengajukan berapa dana yang dibutuhkan.
“Misalnya prioritas gak nih antara banjir dengan jembatan,” ucapnya kepada Awak Kaltim Post.
Diketahui dana APBD Bontang yang dulunya Rp 1,9 triliun susut menjadi Rp 1,2 triliun. Kemudian dibagi dalam berbagai kebutuhan, seperti 20 persen pendidikan, 10 persen kesehatan, dan 22 persen infrastruktur.
Terlebih skema kegiatan multiyears sudah digadang-gadang untuk proyek tersebut. Senilai Rp 200 miliar per tahun. Baik bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun APBN reguler.
Pun demikian, alasan penundaan pembangunan jalan lingkar karena mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Hasilnya hingga kini belum terealisasi.
Seperti 2017 silam, Pemkot dengan DPRD Bontang sepakat untuk menghapus nomenklatur pembiayaan jalan lingkar. Akan tetapi diganti untuk prioritas lainnya, seperti tunjangan pegawai non-PNS, dan lanjutan pembangunan pasar Rawa Indah.
Sebelumnya, Tahap perencanaan pembangunan jalan lingkar telah rampung. Dokumen tersebut direncanakan bakal diajukan ke pusat dalam bulan ini untuk bekersama bantuan dana infrastruktur.
Kabid Bina Marga DPUPRK Bontang Bina Antasariansyah mengatakan, pendanaan itu diupayakan melalui Direktorat Sistem Manajemen Investasi (SMI) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. “Sejauh ini baru selesai perencanaan. Secara konstruksi sudah kelar,” katanya.
Dalam pembangunannya, Bina menyebut tentu secara langsung. Akan tetapi, pendanaannya yang akan bertahap. Sementara, dana yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 600 miliar.
Selain itu, sebelum dokumen perencanaan ke pusat, terlebih dulu dilakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Provinsi Kalimantan Timur.
“Angka itu belum fix. Masih perkiraan saja. Perlu mendapat persetujuan maupun verifikasi dari (BPKP, Red) terkait apa yang kami usulkan,” sebutnya. (*/rsy/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post