Pembangunan McDonald’s di Bontang Tunggu Kelengkapan Izin

McDonald’s bakal dibuka di Kenari Waterpark Jalan Ahmad Yani (Nasrullah/bontangpost.id)

bontangpost.id – Rencana pembangunan gerai McDonald’s di Kota Bontang terus mengalami pergerakan. Bahkan pada Agustus mendatang pembangunan yang terletak di Jalan Ahmad Yani itu ditarget rampung.

Hal itu turut dibenarkan Kepala DPMPTSP Bontang Asdar Ibrahim usai menggelar pertemuan dengan pihak manajemen McDonald’s beberapa waktu lalu.

“Kalau komitmen dan harapan dari pihak manajemen McDonald’s sih Agustus itu bahkan sudah diresmikan juga,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Diungkapkan Asdar, rencana pembangunan akan dilakukan di atas lahan seluas 1.800 meter persegi di area Waterpark Kenari. Menganai izin pembangunan, Asdar bilang saat ini masih dalam tahap on progress.

“Pada saat pertemuan, manajemen McDonald’s berkomitmen soal perizinan pihaknya mampu menyelesaikan dalam waktu cepat. Itu berdasarkan pengalaman pembangunan gerai McDonald’s di beberapa daerah di Indonesia,” bebernya.

Baca juga;  McDonald’s Bakal Buka Gerai di Bontang

Terpisah, Kasi Pelayanan dan Non Perizinan DPMTSP Bontang Idrus mengatakan pendirian bangunan butuh 5 tahap perizinan. Yakni izin site plane, andalalin, izin lingkungan, PBG, serta KPPR.

Menurutnya, apabila satu dari 5 izin tersebut belum dilengkapi, maka pembangunan tidak bisa dilakukan. Pun, Idrus mengaku sampai saat ini belum ada izin yang ia terima dari pihak manajemen.

“Pembangunan enggak bisa dilakukan kalau belum ada izin. Saya kira kalau mereka sudah melengkapi izin pasti akan melaporkan ke kami meskipun perizinan saat ini cukup melalui OSS,” paparnya.

Apabila di kemudian hari pembangunan gedung tanpa adanya kelengkapan izin bangunan maka pihaknya tidak segan untuk langsung turun ke lokasi.

“Wah, pembangunan itu harus ada izinnya. Kalau belum lengkap nanti yang terkena dampaknya siapa. Pasti akan ada yang dirugikan,” tegasnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version